Dicecar Kapolda Sumut, Seorang Polisi Polrestabes Medan Akui Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

Panca awalnya bertanya kepada Paul soal aliran uang suap Rp 300 juta untuk proses pelepasan Irmayanti, istri bandar narkoba.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Tak hanya itu, uang suap juga diduga mengalir untuk membayar kegiatan rilis kepolisian, membeli satu sepeda motor untuk seorang anggota TNI, dan membayar Wasrik (pengawasan dan pemeriksaan umum).

Dalam kasus yang turut menyeret Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko ini, Panca menerangkan bahwa ada tiga perkara.

Tiga perkara itu yakni penggelapan uang Rp600 juta yang disita dari rumah bandar narkoba, kepemilikan narkotika oleh personel Satresnarkoba Polretabes Medan, dan uang suap Rp 300 juta.

Buntut dari isu suap ini, Kapolda Sumut mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

"Guna terwujudnya proses pemeriksaan lanjutan yang lebih obyektif, maka terhitung hari ini, saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan proses pemeriksaan di Polda Sumut," pungkas Panca.

Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Terbaru, Ada Banyak Posisi Tersedia

Baca juga: Masih Ada yang Jual Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu per Liter? Ibu-Ibu Bisa Laporkan ke Sini

Baca juga: Liga Inggris Malam Ini: Derbi London Chelsea Vs Tottenham, Crystal Palace vs Liverpool

Kompastv: Dicecar Kapolda Sumut, Seorang Polisi Akui Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba: Siap Jenderal!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved