Breaking News

Menelusuri Uang Suap dari Istri Bandar Narkoba di Polrestebes Medan, Siapa Saja yang Menerima?

Menurut Panca, uang suap yang diterima dari istri bandar narkoba sebesar Rp300 juta itu dibagi-bagikan kepada anggota hingga dibelikan sepeda motor.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS TV/ FERRY IRAWAN
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat jumpa pers terkait kasus suap dan penggelapan uang dalam penanganan perkara bandar narkoba di Polrestabes Medan, Jumat (21/1/2022). 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan terkait beredarnya uang suap dari istri bandar narkoba kepada anggota polisi di Polrestabes Medan.

Menurut Panca, uang suap yang diterima dari istri bandar narkoba sebesar Rp300 juta itu dibagi-bagikan kepada anggota hingga dibelikan sepeda motor.

Rincian pembagiannya, sebanyak Rp66 juta kepada anggota, sedangkan Rp100 juta untuk Kasat Serse Nakoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan.

Dari pemeriksaan terhadap salah satu anggota polisi yang diduga menerima suap yakni AKP Paul Simamora, yang mengakui bahwa diri membagi uang atas perintah Kompol Oloan Siahaan. 

Adapun uang sebesar Rp66 juta dibagikan kepada tim dan Rp100 juta untuk Kompol Oloan sendiri.

"Ketika dia (AKP Paul Simamora) menghadap (Kompol Oloan Siahaan), menjelaskan adanya uang Rp300 juta, sebagai upaya membebaskan Irmayanti, atas perintah Kompol Oloan, membagikan uang Rp66 juta untuk dibagikan kepada anggota, dan Rp 100 juta untuknya sendiri," kata Panca dilansir dari Tribun Medan, Minggu (23/1/2022).

Tak hanya itu, sisa uang suap juga diduga mengalir untuk membayar kegiatan rilis kepolisian, membeli satu sepeda motor untuk seorang anggota TNI, dan membayar Wasrik (pengawasan dan pemeriksaan umum).

Setelah itu, dari pemeriksaan diketahui Oloan kemudian menjumpai Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Saat itu Riko mempertanyakan persiapan konferensi pers dan pembelian satu unit sepeda motor untuk diserahkan kepada anggota Koramil 13.

Hingga pada akhirnya, Kapolrestabes Medan memberikan uang sebesar Rp7 juta untuk membelikan sepeda motor, dengan harga Rp13 juta.

Sedangkan biaya lainnya dibayarkan oleh Kompol Oloan Siahaan.

Baca juga: Dicecar Kapolda Sumut, Seorang Polisi Polrestabes Medan Akui Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

Baca juga: 5 Personel Satuan Res Narkoba Polrestabes Medan Didakwa Gelapkan Barang Bukti Uang Rp 650 Juta

Kapolrestabes Medan Dicopot

Buntut dari kasus suap ini selain beberapa anggota kepolisian telah ditetapkan tersangka, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga akhirnya dicopot dari jabatannya.

Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Riko Sunarko tidak terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba ini.

Kendati begitu, lanjut Panca, Riko terbukti memerintahkan Kasat Narkoba Komisaris Polisi Oloan Siahaan untuk membeli sepeda motor seharga Rp13 juta sebagai hadiah kepada anggota Koramil yang berhasil mengungkap ganja.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved