Berita Aceh Barat

Pasangan Non-Muhirim Dites Urine, Setelah Berduaan di Dalam Kamar penginapan Wisma Permata Bunda

Petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap pasangan nonmuhrim yang ditangkap warga dalam kamar di penginapan Wisma Permata Bunda

Editor: bakri
SERAMBI/SA’DUL BAHRI
Pelaku pelanggar Syariat Islam yang ditangkap di losmen Wisma Permata Bunda melihat hasil tes urine yang dilakukan di Kantor Satpol PP dan WH di Meulaboh, Senin (24/1/2022). 

"Ketiga orang sudah kita tes urine tersebut, semuanya negatif," kata Irsadi Aristora.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya mengawasi bersama, sehingga tidak ada lagi yang menyalahgunakan narkoba, karena akan sangat merugikan diri sendiri dan lingkungan masyarakat.

Losmen Akan Ditutup

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra kepada Serambi, Senin (24/1/2022) mengatakan, temuan pelanggaran Syariat Islam di Wisma Permata Bunda telah terjadi berulang kali.

“Temua pelanggaran Syariat Islam sudah berulang kali, kemungkinan kali ini tidak ada toleransi lagi dan akan ditutup total nantinya wisma tersebut,” ungkap Dodi.

Dikatakan, kasus sebelumnya terhadap pelanggaran syariat Islam belum selesai.

Kini malah ditemukan lagi kasus yang sama.

Pelanggaran tersebut dinilainya telah menyalahi aturan, yang membuat masyarakat setempat semakin geram.

Disebutkan, kasus yang terjadi Jumat (27/8/2021) tahun lalu, melibatkan masing-masing berinisial WDS (24), wanita warga Budha Tsu Zhi, Kecamatan Meureubo.

Sedangkan laki-laki berinisial FW (27), warga Nagan Raya.

Selain sepasang kekasih tersebut, dua orang laki-laki warga kecamatan setempat berinisial MD (27) dan AG (28) yang bekerja sebagai pengelola losmen juga diduga berperan sebagai penyedia jasa prostitusi (mucikari), juga akan menerima hukuman cambuk.

“Kasus prostitusi yang terjadi pada tahun 2021 lalu di losmen Wisma Permata Bunda akan dieksekusi cambuk pada Selasa (25/1/2022) di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat,” kata Dodi Bima Saputra. (c45)

Baca juga: Kerap Biarkan Pasangan Nonmuhrim Menginap, Hotel di Banda Aceh ini Disegel

Baca juga: Dua Pasangan Nonmuhrim & 12 Pengunjung Berpakaian Ketat Dirazia, 9 Pelanggar Protkes Ikut Terjaring

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved