Polres Langkat Ciduk Banpol Pos Lantas Gebang Terkait Pemerasan Warga Aceh, Oknum Satlantas ke Polda

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait pemerasan tersebut, baik itu memintai keterangan saksi korban Suhelmi dan beberapa saksi lain.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Dok Polres Langkat
Polres Langkat mengadakan Press Release Dugaan Pemerasan oleh Banpol Pos Lantas Gebang, Minggu (23/1/2022). 

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait pemerasan tersebut, baik itu memintai keterangan saksi korban Suhelmi dan beberapa saksi lain.

SERAMBINEWS.CO, LANGKAT – Polres Langkat bergerak cepat melakukan penanganan kasus dugaan pemerasan oleh oknum Bantuan Polisi (Banpol) terhadap warga Aceh.

Peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada Sabtu (15/1/2022), di mana seorang warga Aceh bernama Suhelmi, jadi korban pemerasan bermodus razia dalam perjalanan dari Aceh menuju Medan. 

Aksi pemerasan terhadap Suhelmi terjadi di Pos Lantas, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Akhirnya, Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pelaku, Ari Ramadhani (38), merupakan Bantuan Polisi (Banpol) yang melakukan pemerasan terhadap warga Aceh.

Baca juga: Haji Uma Minta Kasus Oknum Banpol Pungli Warga Aceh di Sumut Tidak Terulang Lagi

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, saat menggelar press rilis, Minggu (23/1/2022) menyebut bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Rantauprapat, Labuhanbatu.

“Ini merupakan tindaklanjut kita (Polres Langkat), dalam menangani kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli), yang sempat viral di media sosial,” katanya.

Sejauh ini, jelas dia, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait pemerasan tersebut, baik itu memintai keterangan saksi korban Suhelmi dan beberapa saksi lain.

“Untuk pelaku Banpol, kita sangkakan dengan pasal 368 KUHP,” kata dia.

Menindaklanjuti permasalahan yang ada dan agar tidak terulang lagi, Polres Langkat mengaku ke depannya tidak ada lagi menggunakan Banpol.

“Jadi ke depan tidak ada lagi banpol. Jika ada oknum yang melakukan tindakan serupa. Kita tidak akan segan-segan menindak siapa pun oknum yang terlibat,” tegas Kapolres.

Korban pemerasan Suhelmi, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Langkat, karena telah melayani secara baik dan tanggap atas laporan warga.

Baca juga: Menelusuri Uang Suap dari Istri Bandar Narkoba di Polrestebes Medan, Siapa Saja yang Menerima?

Baca juga: Impian Punya Rumah Sendiri Pupus Sudah, Warga Malaysia Ditipu Kontraktor Asal Lumajang

Ke depan dirinyapun berharap agar tidak ada lagi Banpol, sehingga tidak terulang kembali kejadian serupa. 

Terpisah, oknum Satusan Lalu Lintas Polres Langkat kini telah dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan dan pungli di Pos Lantas Gebang.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, melansir Antara, Selasa (25/1/2022).

"Benar ada yang diperiksa di Polda Sumatera Utara, atas perintah Pak Kapolda. Perintah Pak Kapolda agar ditangani di Polda perkaranya," katanya.

Disampaikannya ada empat Anggota Pos Lantas Gebang yang sudah diperiksa di Polda atas perintah Kapolda Sumut.

Selain itu juga, Kapolres Langkat mengambil langkah cepat dengan mengumpulkan semua anggota Sat Lantas.

Baca juga: 40 Orang Jadi Budak dan Dipenjara yang Diduga Dilakukan oleh Bupati Langkat, Komnas HAM segera Turun

Dikumpulkannya para anggota itu untuk diberi pengarahan dan teguran agar kejadian pemerasan dan pungli terhadap pengguna jalan lintas Aceh-Medan tidak terulang lagi.

Sebelumnya, Suhelmi, warga Lhokseumawe Aceh, pada Sabtu (15/1/2022) melakukan perjalanan dari Aceh menuju Medan mengunakan minibus.

Setiba di depan Pos Lantas Gebang, ada razia kendaraan yang dilakukan sekelompok orang diduga Polisi (karena menggunakan atribut Polisi).

Orang tersebut kemudian masuk ke dalam mobil yang ditumpangi korban.

Pelaku awal dari Banpol bernama Ari Ramadhani dengan atribut mirip polisi memaksa korban untuk membuka sandi handphonenya.

Ketika korban berhasil membuka sandi HP-nya, pelaku melihat ada aplikasi Chip High Domino Island.

Seketika pelaku langsung membentak korban dengan mengatakan "Main judi kau ya?", dengan logat khasnya.

Baca juga: Ini Penyebab Sebagian Wilayah Aceh Tamiang Diklaim Masuk Langkat, Gegara Pakai Peta Tata Ruang Jadul

Tidak hanya itu, pelaku dengan beraninya merampok seluruh isi kantong korban dengan total uang yang saat itu ada di kantong korban senilai Rp 7,8 Juta.

Diduga karena dibekingi oknum Pos Lantas Gebang, Banpol itu beraninya memborgol korban bak penjahat kelas kakap juga ancam letupkan kepala korban,

"Keras kali kau, kuletupkan (tembak) kepalamu nanti," ancam banpol Ari itu.

Atas kejadian tersebut korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Propam dan SPKT Polres Langkat pada Selasa (18/1/2022) dengan Nomor laporan : LP/B/54/I/2022/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.

Nasir Jamil Sampaikan Terima Kasih

Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil menyampaikan terima kasih kepada Kapolri.

Ungkapan itu ia sampaikan karena Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra sudah memproses secara hukum tindakan meresahkan yang dialami warga Aceh  di Pos Lantas Gebang, Langkat. 

M Nasir Djamil
M Nasir Djamil (For Serambinews.com)

Hal itu diungkapkannya dalam dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

"Terima kasih Pak Kapolri karena Pak Kapoldasu sudah memproses secara hukum apa yang terjadi di Pos Polisi Gebang itu," kata Nasir.

Politisi PKS ini mengatakan, sudah sering terjadi tindakan meresahkan, terutama warga Aceh yang melintasi di pos tersebut dalam perjalanan menuju Medan.

Karena itu Nasir menyatankan, agar pos polisi tersebut dibongkar atau ditutup secara permanen.

"Sebab sangat meresahkan, terutama dialami warga Aceh. Jadi sebaiknya pos tersebut dihilangkan (ditutup) saja," seru Nasir Djamil. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT 

AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved