Berita Aceh Besar

Pembunuhan di Lam Hasan Direka Ulang, 28 Adegan Diperagakan

Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menggelar rekonstruksi (reka ulang) pembunuhan oleh Hermawan (49) warga Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Tersangka Hermawan (49), pembunuh mantan istri memperagakan adegan saat ingin membuang sepeda motor milik korban Nurzakiyah (46), di kawasan Sungai Leupung, Aceh Besar setelah pelaku menghabisi nyawa korban di rumah pelaku di Gampong Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Hal itu ditunjukkan saat rekonstruksi pembunuhan yang dilaksanakan, Rabu (26/1/2022). 

BANDA ACEH - Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menggelar rekonstruksi (reka ulang) pembunuhan oleh Hermawan (49) warga Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (26/1).

Reka ulang pembunuhan yang terjadi pada 18 November 2021 lalu itu dilakukan di tiga lokasi.

Lokasi pertama dilakukan di rumah tersangka Hermawan di Lam Hasan, di mana sejumlah adegan cara pelaku menghabisi nyawa korban yang tak lain mantan istrinya itu, Nurzakiyah (46) dipraktekkan di sana.

Di lokasi kedua, rekonstruksi dilakukan di sungai kawasan Leupung, Aceh Besar.

Di lokasi itu, tersangka menunjukkan adegan membuang sepeda motor Honda Scoopy BL 4479 AAO milik korban Nurzakiyah, setelah tersangka menghabisi nyawa korban.

Kemudian lokasi ketiga, dilakukan di Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, tempat pelaku membuang jasad istrinya tersebut.

Reka ulang yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK itu.

Ikut menghadirkan Kasi Pidum Kejari Aceh Besar, Wahyu Ibrahim SH MH yang ikut melihat langsung saat pelaku mempraktekkan 28 adegan eksekusi tersebut Di samping itu di lokasi rekonstruksi tersebut turut disaksikan Kapolsek Peukan Bada, Ipda Muhammad Al Munawir SH.

Baca juga: Pembunuh Mantan Istri yang Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana di Lambadeuk Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Usai Bunuh Mantan Istri, Pria Ini Cukur Rambut Korban Sampai Plontos Sebelum Dibuang di Lambadeuk

Termasuk pengacara dari tersangka serta Keuchik Lam Hasan dan Keuchik Lambadeuk.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK, mengatakan rekonstruksi tersebut merupakan salah satu kelengkapan berkas kasus tindak pidana yang dilakukan tersangka untuk diajukan ke Kejari Aceh Besar Untuk peran pengganti korban, lanjut Kompol Ryan, pihaknya menggunakan patung manekin, mulai dari pembunuhan yang dilakukan di rumah hingga jasad Nurzakiyah dibuang di semak-semak Gampong Lambadeuk.

Selama berlangsung rekonstruksi tersebut, personel Polresta dan Polsek Peukan Bada disiagakan di setiap lokasi dengan pengawalan ketat.

Kompol Ryan mengatakan sebanyak 28 adegan rekonstruksi yang dilakukan tersangka Hermawan, semua berjalan lancar.

Fakta yang terungkap, tersangka Hermawan merasa keberatan saat mantan istrinya itu meminta bagian uang Rp 50 juta hasil penjualan rumah mereka Rp 200 juta.

Pelaku pun diduga ingin menguasai seluruh uang hasil penjualan rumah mereka yang tersisa Rp 75 juta.

Baca juga: Jasad Perempuan yang Ditemukan di Lambadeuk Ternyata Sudah 24 Hari Disimpan di Rumah Pelaku 

"Pelaku ingin menguasai sendiri uang itu, sehingga muncul dibenaknya untuk menghabisi nyawa mantan istrinya tersebut saat meminta bagiannya Rp 50 juta hasil penjualan rumah dari tersangka pada hari kejadian itu," pungkas Kompol Ryan.

Diberitakan sebelumnya Warga Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar digegerkan oleh penemuan mayat perempuan dengan kondisi kaki masih terikat.

Mirisnya, saat ditemukan mayat perempuan tersebut tanpa busana dalam kondisi memprihatinkan dan dibalut menggunakan jas hujan warna hijau dibuang di semak-semak kawasan itu.

Besar dugaan perempuan malang tersebut korban pembunuhan.(mir)

Adegan reka ulang

* Rumah tersangka Hermawan di Lam Hasan

* Menghabisi korban

* Membuang sepeda motor

* Membuang jasad istrinya

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan dengan Kaki dan Tangan Terikat di Lambadeuk

Baca juga: Terkait Penemuan Mayat Wanita di Lambadeuk, Polisi: Tak Ada Laporan Warga yang Hilang Keluarganya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved