Gadis 15 Tahun Dicabuli Pacar dan Sejumlah Temannya, Korban Dicekoki Alkohol dan Obat Batuk

Pencabulan itu terjadi di sekitaran bibir Sungai Gambiran, Senin (24/1) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM, LUMAJANG  -  Seorang gadis belia berusia 15 tahun di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur digilir oleh sejumlah pemuda.

Korban mabuk karena tenggak obat batuk.

Pencabulan itu terjadi di sekitaran bibir Sungai Gambiran, Senin (24/1) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

Awalnya korban yang merupakan warga Kelurahan Ditotrunan berpamitan kepada orangtuanya untuk keluar rumah bertemu teman-temannya, MFM, AFM, R, dan H.

 Salah satu pelaku AFM, merupakan pacar korban.

Tak disangka saat korban bertemu teman-temannya malah dicekoki alkohol.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo menjelaskan, kejahatan ini pertama kali diketahui oleh dua orang warga yang sedang berniat mencari ikan.

Tak sengaja dua warga itu dari kejauhan melihat sekumpulan anak remaja duduk-duduk melingkar di balik semak-semak.

  
"Karena curiga dua warga ini langsung lari menggerebek mereka.

MFM dan AFM berhasil ditangkap, tapi yang dua kabur," kata Fajar.

Baca juga: Kakek 73 Tahun Tega Cabuli Cucunya yang Masih SMP, Dilakukan Berulang Kali Hingga Korban Hamil

Baca juga: Fakta Pak Guru Cabuli Siswi SD di Perpustakaan, Korbannya 14 Orang, Modus Jadi Paskibraka

Dalam penggerebekan itu warga sangat geregetan.

Sebab, satu dari mereka merupakan seorang remaja putri yang kondisinya tidak sadarkan diri.

Rambut dan pakaiannya acak-acakan.

Sedangkan di lokasi ditemukan botol alkohol medis berkadar 60 persen dan obat batuk cair dalam jumlah banyak.

Diduga kuat para pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban, ketika mabuk berat.

"Warga langsung telepon polisi.

Dua pelaku yang tertangkap kami amankan, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit," ujarnya.

Kini kondisi korban telah kembali pulih.

Sedangkan MFM dan AFM ditahan di yayasan panti rehabilitasi anak.

Fajar menjelaskan, meski dua pelaku ditahan di yayasan anak bukan berarti mereka lepas dari jeratan hukum.

Pihaknya, saat ini tengah mengejar dua pelaku lain, lalu petugas bakal melakukan pemeriksaan sampai berkas perkara dinyatakan lengkap.

"Meski di bawah umur tapi pasalnya kan ada.

Nanti pengadilan yang menentukan ditahan di lapas atau di yayasan," pungkasnya.

Baca juga: Kejari Subulussalam Fasilitasi Penghentian Penuntutan Perkara Penganiayaan

Baca juga: Laga Perdana Liga 3 Nasional, PSLS Lhokseumawe Ditantang Tim Juara Provinsi Gorontalo

Baca juga: VIDEO - Ini Dia Penampakan KRI Teluk Mandar yang akan Dijual Prabowo

TribunJatim.com dengan judul Tenggak Obat Batuk, Gadis 15 Tahun di Lumajang Dicabuli Temannya, Terbongkar karena Kecurigaan Warga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved