Berita Nasional

Minyak Goreng Jangan Beratkan Warga, Kebijakan Satu Harga Berlaku Mulai 1 Februari

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menegaskan, harga minyak goreng bakal berlaku sesuai dengan

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah, Rabu (26/1/2022) memantau langsung penyaluran minyak goreng di ditingkat distributor maupun pasar tradisional dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah. 

Beberapa pedagang beralasan, ia harus menghabiskan stok harga lama terlebih dahulu sebelum menjual dengan harga Rp 14.000.

“Ini menghabiskan stok pak dan harapan kami (pedagang) harga minyak goreng segera stabil pak,” ungkap salah satu pedagang Pasaraya I Salatiga.

Airlangga menambahkan, kebijakan minyak goreng satu harga sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

“Pemerintah harus menjaga harga-harga pangan agar stabil, terutama menjelang lebaran tahun 2022 nanti,” lanjutnya.

Sulit Diterapkan di Pasar Tradisional

Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) menilai kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sulit diterapkan di pasar tradisional.

Pasalnya, antara pedagang dan pembeli memiliki sistem mekanisme pasar tersendiri.

"Kami pikir kebijakan HET yang kemarin diumumkan itu tidak akan berdampak apapun terhadap stabilitas harga yang di pasar karena mekanisme harga di pasar traidsional," kata Sekretaris Jenderal Ikappi, Reynaldi.

Dikatakan, yang terpenting saat ini pemerintah dapat memastikan stok minyak goreng untuk pasar tradisional terus diguyur dalam jumlah besar dan harga yang lebih rendah.

Dengan begitu, mekanisme pasar secara langsung akan melakukan penyesuaian harga secara perlahan.

Saat ini, dengan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang masih diberlakukan, Reynaldi menuturkan, nyatanya pasar belum mendapatkan barang yang murah.

Alhasil, rata-rata harga jual masih tetap tinggi yakni mencapai Rp 20 ribu per liter. (republika.co.id)

Baca juga: Stok Minyak Goreng Kemasan Satu Harga Mulai Kosong di Banda Aceh, Ini Penyebabnya

Baca juga: Kadin Aceh Minta Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah, Bukan Hanya Untuk Produk Kemasan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved