Breaking News

Bripka BT yang Rudapaksa Mahasiswi Dipecat, Penghargaan Juga Dicabut hingga Minta Maaf ke Korban

Bripka BT juga divonis penjara 2 tahun 6 bulan atas tindakan yang dilakukan terhadap korban berinisial VDPS.

Editor: Faisal Zamzami
Humas Polresta Banjarmasin dan KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo melepas seluruh atribut Polri yang dikenakan Bripka BT yang merupakan pelaku rudapaksa seorang mahasiswi. 

Ia juga meminta maaf pada institusi Polri karena telah mencoreng nama baik kesatuan.

"Kepada rekan Polri, jangan tiru perbuatan saya. Ini perbuatan tidak baik dan siap menanggung risikonya," imbuhnya.

Baca juga: Anggota Polresta Banjarmasin yang Rudapaksa Mahasiswi Dipecat, Pelaku Minta Maaf Pada Korban

Pelaku Dijatuhi Hukuman

Bripka BT merupakan anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin.

Oleh pengadilan, Bripka BT dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Abdul Rahman, mengatakan salah satu yang meringankan tuntutan adalah terdakwa sudah meminta maaf.

Permintaan maaf itu disebut diikuti upaya perdamaian antara pelaku dan korban yang telah ditandatangani hitam di atas putih.

Selain telah meminta maaf dan pelaku disebut menjadi tulang punggung keluarga, ada alasan lain dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kenapa menerima putusan majelis hakim.

“Karena putusan itu telah memenuhi seperdua dari tuntutan," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (25/1/2022), dilansir Kompas.com.

Diketahui, korban berkenalan dengan pelaku bermula saat menjalankan magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai 14 Agustus 2021.

Bripka BT disebut sering menghubungi korban dan mengajak jalan-jalan.

Setelah selalu menolak, korban akhirnya mau diajak jalan oleh pelaku menggunakan sebuah mobil.

Pelaku rupanya telah menyiapkan minuman berenergi yang telah dicampur dengan obat-obatan.

Korban terpaksa meminumnya hingga akhirnya lemas dan tak berdaya.

Baca juga: VIDEO Polisi Bekuk Pria Akting Pincang dan Mengaku Korban Tabrak Lari

Baca juga: Dubes Ukraina Peringatkan Dunia, Serangan Rusia Akan Sangat Mengerikan

Baca juga: DPD II Golkar Pijay Tuntaskan Konsolidasi Kader dalam Musyawarah Kecamatan Ulim

Tribunnews.com: Bripka BT Perudapaksa Mahasiswi Magang Dipecat, Kini Penghargaan Dicabut hingga Minta Maaf ke Korban

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved