Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru, Turun Lagi Jadi Rp 11.500/Liter, Berlaku Mulai Hari Ini

Terbaru, pemerintah kembali menurunkan harga minyak goreng melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Muhammad Idris/Kompas.com
Ilustrasi harga minyak goreng mahal 

"Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, kami menerapkan kebijakan DPO yang ditetapkan sebesar Rp 9.300 per kg untuk CPO dan Rp 10.300 per liter untuk olein,” sambungnya.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hanya berlaku sampai 31 Januari 2022.

Baca juga: Awasi Minyak Goreng Dijual tak Sesuai HET, Disperinperindag Aceh Utara Bentuk Tiga Tim Pengawasan

"Pada Permendag (Peraturan Kementerian Perdagangan) 1 dan Permendag 3, di mana BPDPKS ini tetap berlaku untuk periode 4-18 Januari 2022 dan 19-31 Januari 2022," kata Oke dalam konferensi pers itu.

Karena harga CPO sudah diturunkan melalui DPO, maka dalam hal ini pembayaran selisih dari harga keekonomian ke HET tidak lagi diperlukan mulai 1 Februari 2022.

Artinya, BPDPKS mulai 1 Februari tidak perlu lagi menyiapkan dana untuk mensubsidi selisih harga minyak goreng yang dijual ke masyarakat. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

BERITA TERKAIT

BERITA KANAL NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved