Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Aceh Timur

Haji Uma : 19 Nelayan Aceh Timur Masih Jalani Karantina di Thailand

“Mereka (ke-19 nelayan) saat ini sedang menjalani karantina 15 hari ke depan, dan sampai saat ini kondisi mereka sehat dan belum dizinkan bertemu,”

Tayang:
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Surat permohonan penyelesaian sengketa nelayan yang dikirimkan Panglima Laot kepada Haji Uma. 

Supaya tidak terjadi putusnya informasi kepada keluarga nelayan, seperti yang dialami keluarga 28 nelayan Aceh Timur yang sudah dibebaskan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Otoritas Thailand Bebaskan 28 Nelayan Aceh Timur, 2 Februari Dipulangkan ke Aceh dari Jakarta

Putusnya informasi yang tidak tersampaikan oleh pihak pemerintah kepada keluarga 28 nelayan saat itu, tentang kondisi kekinian dan lamanya masa tahanan.

Sehingga pada akhirnya, keluarga nelayan ini menyampaikan aspirasi kepada DPD RI Haji Uma.

Untuk diketahui, 19 nelayan asal Aceh Timur (KM Sinar Makmur 14 ABK dan KM Bahagia 5 ABK) itu ditangkap oleh Angkatan Laut Thailand 27 Januari 2022, di sebelah barat Phuket sekitar 38 5 NM dari pantai.

Mereka didakwa telah melanggar UU Keimigrasian dan UU Perikanan. 

Berikut Nama-nama 19 nelayan Aceh Timur yang ditangkap di Thailand:

Lima ABK KM Bahagia, yakni Safrizal, Azhari, Sariwaldi, Dahrul, Dofandi. 14 ABK KM Sinar Makmur, diantaranya, Ramadhana, Muhammad Nazar, Mujiburrahman.

Akhi Maulana, Aris Maulana, Muhammad Faisal, Abdul Mutalleb, Muhammad, Boihaki, Zakari, Muhammad Yunus, Maulidan, Rusli, Zuhairi. (*)

Baca juga: Sempat Ditahan, Besok 28 Nelayan Aceh akan Dipulangkan dari Thailand

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved