Berita Aceh Timur
Haji Uma : 19 Nelayan Aceh Timur Masih Jalani Karantina di Thailand
“Mereka (ke-19 nelayan) saat ini sedang menjalani karantina 15 hari ke depan, dan sampai saat ini kondisi mereka sehat dan belum dizinkan bertemu,”
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Supaya tidak terjadi putusnya informasi kepada keluarga nelayan, seperti yang dialami keluarga 28 nelayan Aceh Timur yang sudah dibebaskan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Otoritas Thailand Bebaskan 28 Nelayan Aceh Timur, 2 Februari Dipulangkan ke Aceh dari Jakarta
Putusnya informasi yang tidak tersampaikan oleh pihak pemerintah kepada keluarga 28 nelayan saat itu, tentang kondisi kekinian dan lamanya masa tahanan.
Sehingga pada akhirnya, keluarga nelayan ini menyampaikan aspirasi kepada DPD RI Haji Uma.
Untuk diketahui, 19 nelayan asal Aceh Timur (KM Sinar Makmur 14 ABK dan KM Bahagia 5 ABK) itu ditangkap oleh Angkatan Laut Thailand 27 Januari 2022, di sebelah barat Phuket sekitar 38 5 NM dari pantai.
Mereka didakwa telah melanggar UU Keimigrasian dan UU Perikanan.
Berikut Nama-nama 19 nelayan Aceh Timur yang ditangkap di Thailand:
Lima ABK KM Bahagia, yakni Safrizal, Azhari, Sariwaldi, Dahrul, Dofandi. 14 ABK KM Sinar Makmur, diantaranya, Ramadhana, Muhammad Nazar, Mujiburrahman.
Akhi Maulana, Aris Maulana, Muhammad Faisal, Abdul Mutalleb, Muhammad, Boihaki, Zakari, Muhammad Yunus, Maulidan, Rusli, Zuhairi. (*)
Baca juga: Sempat Ditahan, Besok 28 Nelayan Aceh akan Dipulangkan dari Thailand
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/surat-permohonan-penyelesaian-sengketa-nelayan-yang-dikirimkan-panglima-laot-kepada-haji-uma.jpg)