Berita Politik

Darwati Curhat Setelah Jumpa Irwandi Yusuf di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin

KETUA Umum PNA hasil Kongres 2017, Irwandi Yusuf, mengaku prihatin dengan kondisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) saat ini yang masih berkisruh

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Darwati A Gani 

Setelah PNA jilid 1 terbentuk, Sdr Tiyong pun mendapat jabatan tinggi dalam partai.

Waktu itu Ketua Umumnya diserahkan kepada Sdr Irwansyah (saat ini menjabat Ketua Majelis Tinggi PNA).

PNA dalam pemilu yang pertama diikutinya tahun 2014, setelah kekalahan suami saya dalam Pilgub Aceh 2012, hanya mendapat suara 3 kursi DPRA.

Masih di bawah electoral threshold.

Menurut suami saya, itulah pilkada dan pemilu yang paling brutal dalam sejarah Aceh modern.

Namun, setelah kemenangan suami saya kembali dalam Pilkada/Pilgub Aceh 2017, PNA jilid 2 yang dikomandoinya mendapat 6 kursi DPRA dalam Pemilu tahun 2019, setelah suami saya ditahan 2018.

Baca juga: Bimtek PNA Kubu Irwandi Ricuh, Tiyong: Sebenarnya Hal Seperti Ini Saya tak Ingin

Seandainya dia (Irwandi-red) tidak ditahan, saya yakin perolehan kursi DPRA bisa melebihi 10 kursi.

Sedangkan Sdr Irwansyah menduduki kursi saya di DPRA setelah saya mem-PAW-kan diri sendiri setelah kemenangan suami saya dalam Pilgub 2017.

Saya kembali ke DPRA setelah tahun 2019.

Akan halnya jika ditanya orang, PNA yang mana yang sah sekarang.

PNA yang sah menurut hukum adalah PNA kami, bukan PNA versi KLB.

Pengajuan Permohonan Perubahan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan Kepengurusan PNA versi KLB sudah ditolak oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh serta keluarnya surat penegasan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kemudian, keluar pula SK dari Kanwil Kemenkumham Aceh Nomor W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PNA tertanggal 27 Desember 2021.

Baca juga: Meski Digeruduk Massa Tiyong, Darwati Klaim Acara Bimtek PNA Sukses

Tentang pembangkangan yang dilakukan oleh Sdr Tiyong dan Sdr Fahlevi Kirani yang tidak mau tunduk dan tidak mau patuh serta akan melawan Kepengurusan PNA yang memiliki legalitas negara ini, sangat disesalkan oleh semua pihak yang berpikiran sehat.

Seperti telah disebutkan di atas, pembangkangan Sdr Tiyong termasuk propaganda jahat di FB yang dilakukannya dari dulu hingga kini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved