Berita Banda Aceh

Penduduk Miskin Aceh Bertambah 16.000 Orang

Selama periode Maret 2021 hingga September 2021, persentase penduduk miskin di Aceh mengalami kenaikan dari 15,33 persen menjadi 15,53 persen

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Fatimah (46), janda miskin dan mata kirinya tak bisa melihat lagi yang tinggal di rumahnya yang tak layak huni lagi di Desa Panca, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar. Foto direkam baru-baru ini. 

BANDA ACEH - Selama periode Maret 2021 hingga September 2021, persentase penduduk miskin di Aceh mengalami kenaikan dari 15,33 persen menjadi 15,53 persen.

Di daerah perdesaan naik 0,26 poin (dari 17,78 persen menjadi 18,04 persen), sedangkan di perkotaan naik sebesar 0,12 poin (dari 10,46 persen menjadi 10,58 persen).

Pada bulan September 2021, jumlah penduduk miskin di Aceh sebanyak 850,26 ribu orang (15,53 persen), bertambah sebanyak 16 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2021 yang jumlahnya 834,24 ribu orang (15,33 persen).

Hal tersebut disampaikan Koordinator Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Dadan Supriadi SST MSi dalam Berita Resmi Statistik, Rabu (2/2/2022).

Dia menjelaskan, komoditas makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan di perkotaan relatif sama dengan di perdesaan, antaranya adalah beras, rokok, dan ikan tongkol atau tuna atau cakalang.

Sedangkan untuk komoditi bukan makanan yang berpengaruh terhadap nilai Garis Kemiskinan adalah biaya perumahan, bensin, dan listrik.

Dadan menyebutkan, beberapa faktor yang diduga terkait dengan tingkat kemiskinan di Aceh pada periode Maret 2021–September 2021, yaitu pertama, sebagian besar penduduk Aceh bekerja di sektor pertanian.

Di sisi lain kondisi sektor pertanian di Aceh pada September 2021 belum sepenuhnya pulih.

Hal ini tercermin dari laju pertumbuhan ekonomi pertanian, kehutanan dan perikanan pada triwulan III masih terkontraksi baik secara q to q (-0,11 persen) secara y on y (-3,25 persen) maupun juga laju pertumbuhan triwulan I sd III 2021 terhadap triwulan I sd III 2020 c to c (-1,90 persen).

Baca juga: Nova Bicara Blak-blakan Tentang Kemiskinan Aceh dan Masalah Penganggaran

Baca juga: Mengurai Kemiskinan Aceh Melalui Penguatan Wilayah Belakang

Kedua, hasil data dari KSA pada periode Maret 2021-September 2021, luas penen padi di Aceh mengalami penurunan sebesar 40,2 persen yaitu dari 45.230,45 hektare menjadi 27.037,8 hektare.

“Demikian juga dengan produksi padi yang juga mengalami penurunan sebesar 39,3 persen dari 250.989,71 Ton-GKG menjadi 152.260,69 Ton-GKG,” sebutnya.

Ketiga, Nilai Tukar Petani (NTP) secara umum terjadi peningkatan namun pada sub sektor tanaman pangan pada September 2021 yang sebesar 96,56, lebih rendah dibanding Maret 2021 sebesar 99,13.

Keempat, konsumsi rumah tangga juga masih belum sepenuhnya stabil dimana sisi pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga triwulan I hingga III 2021 terhadap triwulan I hingga III 2020 (c to c) masih terkontraksi (-0,66 persen).

Kelima, berdasarkan data progres penyaluran bansos sembako alokasi Juli-September 2021 per 2 Oktober 2021 baru tersalur 70,2 persen dari pagu KPM.

Demikian juga yang tergambar melalui Susenas September 2021 dimana terjadi penurunan persentase rumah tangga penerima program sembako pada khususnya pada desil 1.

Baca juga: Ketua DPRA Ingatkan Gubernur Aceh Terkait Kemiskinan hingga Target RPJMA

Baca juga: DPRA Sepakat RAPBA 2022 Diqanunkan, Pakar Sebut Pengesahan Lambat Akibatkan Kemiskinan Bertambah

Keenam, berdasarkan Sakernas Agustus 2021 masih terdapat sekitar 207 ribu penduduk usia kerja di Aceh yang terdampak Covid-19 baik itu menjadi pengangguran, sementara tidak bekerja, pengurangan jam kerja dan lainnya.

Sangat Dipengaruhi Garis Kemiskinan

KoordinatorFungsi Statistik Sosial BPS Aceh, Dadan Supriadi menyampaikan, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan.

Karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Selama periode Maret 2021–September 2021, garis kemiskinan naik sebesar 2,19 persen, yaitu dari Rp 541.109 per kapita per bulan menjadi Rp 552.939 per kapita per bulan.

Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinan naik sebesar 2,03 persen, dari Rp 565.776 per kapita per bulan pada Maret 2021 menjadi Rp 577.270 per kapita per bulan pada September 2021.

Sedangkan untuk daerah perdesaan naik sebesar 2,26 persen yaitu dari Rp 529.035 per kapita per bulan pada Maret 2021 menjadi Rp 541.000 per kapita per bulan pada September 2021.

Ia menjelaskan, memperhatikan komponen garis kemiskinan (GK), yang terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).

“Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2021 sebesar 75,65 persen terdiri atas 73,82 persen di perkotaan dan 76,66 persen di perdesaan, sedangkan pada Maret 2021 sebesar 75,85 persen,” sebutnya. (una)

Baca juga: Pemerintah Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem pada 2024

Baca juga: Mendagri Perintahkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Tujuh Provinsi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved