Berita Aceh Tenggara

Polisi Tembak Satu Pelaku Rudapaksa, Lima Lainnya Masih Buron

Polisi berhasil menangkap satu dari enam pelaku rudapaksa (pemerkosaan) di Aceh Tenggara (Agara), Sabtu (5/2/2022).

IST
Tersangka pelaku rudapaksa, Khairul Anwar alias Obol yang ditembak polisi sedang sedang menjalani pengobatan di RSUD Sahuddin Kutacane, Sabtu (5/2/2022). 

“Para pelaku yang melarikan diri telah dikeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan hingga kini masih dalam proses pencarian,” ucap Kapolres.

Rp 50.000/Orang

Dari keterangan Kapolres, terungkap pula modes operandi yang dilakukan pelaku. AKBP Bramanti menyebutkan, pada Sabtu (29/1/2022) ini hari sekitar pukul 00.30, Obol bersama lima orang lainnya sedang berada di Desa Deleng Kukusan untuk melihat sebuah acara pesta.

Tiba-tiba Sawaluddin alias Sawal menelpon Sopan. Sawal merupakan pacar korban.

“Obol mengaku tidak tahu isi percakapan itu. Lalu Sopan mengajak Obol, Alparizi Iran, dan Usman, ke sebuah pondok jagung yang berada di Desa Rumah Pasir,” ujar Kapolres.

Baca juga: Bripka BT yang Rudapaksa Mahasiswi Dipecat, Penghargaan Juga Dicabut hingga Minta Maaf ke Korban

Mereka kemudian pergi ke lokasi dan melihat Sawal sedang berada di dalam pondok bersama korban ID. Tidak berapa lama, Sawal keluar dari pondok dan menemui temannya untuk meminta uang masing-masing Rp 50.000 per orang untuk memperkosa korban.

Dimulai dari Iran, disusul Sopan, Kahirul Anwar alias Obol, Fahrizi, dan terakhir Usman.

Usai melakukan aksi bejatnya, keenam tersangka dan korban duduk-duduk diteras pondok dari pukul 03.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

Setelah agak terang, baru mereka sepakat mengantar korban pulang ke rumahnya.

“Sesuai kesepakatan, tersangka Iran yang mengantar korban ke rumahnyadi Kecamatan Badar dan para tersangka lain menunggu di jembatan Mbarung,” imbuh Kapolres.

Selanjutnya para tersangka pulang ke rumahnya masing-masing.

Terpisah, Anggota Komisi 3 DPR RI, Nazaruddin alias Dek Gam mengapresiasi upaya polisi yang telah menangkap satu dari enam pelaku pemerkosaan.

Ia meminta polisi agar menangkap seluruh pelaku. "Pelaku pemerkosaan terhadap korban ID harus ditangkap dan dihukum berat sesuai dengan proses hukum yang berlaku," pinta Nazaruddin.(as)

BACA JUGA BERITA POPULER

Baca juga: Mengenal Risiko Kanker Prostat, Begini Cara Ampuh untuk Mencegahnya Sejak Dini

Baca juga: Truk Masuk Jurang di Lintasan Pining-Blangkejeren, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Baca juga: VIDEO - Melawan Saat Ditangkap Sat Reskrim Polres Agara, Tersangka Pemerkosaan Ditembak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved