Berita Banda Aceh

PNA Kubu Irwandi Laporkan US ke Polda, Wak Tar: Itu Kriminalisasi Kader  

"Melaporkan mereka karena tidak puas terhadap prilaku pimpinan yang inkonstitusional itu adalah kriminalisasi kader. Hal ini bisa berakibat tidak baik

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS/MASRIZAL
Kericuhan itu terjadi setelah pengurus dan pendukung PNA kubu Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong mengeruduk lokasi acara bimtek. 

"Melaporkan mereka karena tidak puas terhadap prilaku pimpinan yang inkonstitusional itu adalah kriminalisasi kader. Hal ini bisa berakibat tidak baik bagi perkembangan demokrasi dimasa yang akan datang," demikian Tarmizi.

Sebelumnya diberitakan, DPP PNA kubu Irwandi ternyata sudah melaporkan kericuhan dan aksi pembubaran kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pada Sabtu (29/1/ 2022) lalu ke Polda Aceh. 

Polda Aceh menerima laporan dari salah seorang pengurus DPP PNA, Asiah (42) pada Rabu (2/2/2022) pukul 11.40 WIB di SPKT Mapolda Aceh. 

Laporan tersebut ditujukan kepada US alias AS Cs yang diduga sudah melakukan pencurian dengan kekerasan saat bimtek yang berlangsung di Hotel Rasamala, Banda Aceh, pada 29 Januari 2022 lalu. 

Informasi tentang laporan itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangan persnya, Senin (7/2/2022) 

"Kejahatan yang dilaporkan tersebut berupa pencurian dengan kekerasan," ujar Winardy. 

Menurut Kabid Humas, dalam laporan itu juga disertakan dua saksi yaitu Edi Saputra (28) dan Bulkis Ali Wari (55), serta barang bukti berupa video bimtek DPP PNA. 

Akibat peristiwa itu, pelapor merasa dirugikan senilai Rp 50 juta, karena terlapor diduga mengambil absensi, materi bimtek, bad nama peserta, SK Kemenkumham, dan buku agenda pelaporan DPP PNA. 

"Laporan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nantinya, penyidik akan menyelidiki terlebih dulu untuk mencari alat bukti lain agar bisa ditentukan peristiwa pidana apa yang terjadi," pungkas Kombes Pol Winardy.(*)

Baca juga: Soal Surat PAW PNA, Falevi Kirani: Irwandi Bukan Lagi Ketua PNA, Nggak Ada Urusan Dia mem-PAW Kami

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved