Berita Pidie Jaya

Lagi Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Polres Pidie Jaya Ringkus Warga Pidie di Panteraja

Ia menambahkan, paket narkotika dibungkus dengan kertas bening dan dibalut dengan kertas berwarna kuning kemudian disimpan dalam bungkusan rokok.

Editor: Imran Thayib
kompas.com
Ilustrasi Sabu 

Barang haram itu diamankan polisi dari tersangka SA (38) Ibu rumah tangga, Warga Desa Kute Raja Kecamatan Babussalam, Agara.

Menurut Kasat Narkoba, pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 sekira pukul 11.00 wib, setelah anggota Opsnal Sat Resnarkoba memperoleh informasi bahwa di Desa Kandang Mbelang  Kecamatan Lawe Bulan, ada pelaku yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan atau menjual narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendatangi lokasi rumah yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku.

Pelaku langsung menyerahkan 16 bungkus narkotika jenis sabu kepada anggota polisi.

Kemudian anggota polisi kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dihuni oleh orang yg diduga sebagai pelaku SA.

Saat dilakukan penggeledahan rumah ditemukan kembali narkotika jenis sabu dari atas pintu kamar pelaku sebanyak empat bungkus narkotika jenis sabu.

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik pelaku.

Kemudian anggota Opsnal Sat Resnarkoba  membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Polres Aceh Tenggara untuk di periksa dan di tindak lanjuti.(*)

Baca juga: VIDEO - Pengantin Pria Kabur Jelang Akad Nikah, Keluarga Wanita Ngamuk, Langsung Blokir Jalan

Baca juga: VIDEO Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Sedangkan Cabai Dan Tomat Masih Stabil Di Pasar Lambaro

Baca juga: VIDEO - Pria Ini Selingkuh dengan Adik Iparnya, Sang Istri Pasrah saat Pergoki Keduanya di Kosan

Baca juga: VIDEO - Cegah Siswa Lompat Pagar, SMK Negeri 1 Gunung Meriah Ciptakan Inovasi Absen Online

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved