Berita Nagan Raya

Peluru Dikeluarkan dari Kaki Tersangka Rudapaksa di Nagan Raya, Pernah Dihukum 6 Tahun Penjara

Tim dokter bedah RSUD SIM telah berhasil mengeluarkan peluru dari kaki tersangka, dalam sebuah operasi di rumah setempat.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok. Polres
Tersangka rudapaksa yang dilumpuhkan dengan tembakan ketika dibawa ke RSUD SIM Nagan Raya oleh Polres, Rabu ((9/2/2022) sore. 

Polisi sempat mengepung rumah pelaku guna menangkapnya, namun pelaku mencoba kabur dan melawan.

Sehingga polisi melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke kaki.

Penangkapan pelaku yang selama ini dicari dipimpin Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM.

Pelaku akhirnya dibawa ke RSUD SIM guna penanganan medis.(*)

Baca juga: Tersangka Rudapaksa Bocah Lima Tahun di Nagan Raya Dihadiahi Timah Panas, Pelaku Sudah 4 Bulan Buron

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved