Berita Lhokseumawe
TNI AL Tangkap Dua Kapal Trawl di Perairan Peureulak, Selalu Resahkan Nelayan Kecil
Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen I-1-70 milik Pangkalan TNI AL Lhokseumawe menangkap dua unit kapal trawl atau pukat harimau di perairan Peureulak
LHOKSEUMAWE - Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen I-1-70 milik Pangkalan TNI AL Lhokseumawe menangkap dua unit kapal trawl atau pukat harimau di perairan Peureulak, Aceh Timur, Selasa (8/2/2022).
Penangkapan kapal tersebut saat KAL Bireuen melaksanakan patroli rutin.
Ternyata, saat dideteksi kontak radar terdapat dua unit kapal ikan pukat harimau berada di sekitar pesisir perairan Peureulak.
Komandan KAL Bireuen I-1-70, Kapten Laut (P) Bambang Priambodo menjelaskan, penangkapan dua kapal ini berawal ketika KAL Bireuen I-1-70 sedang melaksanakan patroli rutin, dan mendeteksi kontak radar adanya dua unit kapal trawl.
Kecurigaan KAL Bireuen I-1-70 terbukti sehingga dilakukan pengejaran.
Ternyata, ditemukan kedua kapal pukat harimau sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan alat tangkap pukat trawl.
“Saat penangkapan, kedua kapal trawl itu masih memutar mesin penarik jaring pukat.
Bahkan, terlihat batu-batu terumbu karang ikut terangkat yang berdampak rusaknya ekosistem rumah ikan,” sebut Kapten Laut (P) Bambang Priambodo.
Baca juga: TNI AL Lhokseumawe Tangkap 2 Kapal Trawl di Aceh Timur, Diamankan ke Pelabuhan Krueng Geukuh
Baca juga: Meresahkan, Nelayan Aceh Utara Amankan Kapal Motor Gunakan Pukat Trawl
Ketika ditangkap oleh personel TNI AL, para ABK dan nahkoda kedua kapal trawl tersebut tak berkutik.
Mereka hanya bisa pasrah karena prajurit TNI AL menggunakan senjata AK-47.
"Semua ABK yang sedang bekerja pasrah dan tidak berkutik saat anggota TNI AL menghadang mereka.
Kini, mereka kita amankan ke Pelabuhan Krueng Geukuh," kata Kapten Laut (P) Bambang Priambodo kepada Serambi, Rabu (9/2/2022).
Sementara Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian Suryansyah memberi apreasi kepada Kapal Patroli TNI AL yaitu KAL Bireuen I-1-70.
Mereka berhasil menangkap dua unit kapal trawl yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Peureulak, Aceh Timur.

Hal tersebut tentu saja berdampak sangat merugikan bagi nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya mencari ikan di daerah pesisir perairan.