Berita Nasional
Teroris di Kampar Bawa Obeng Runcing, Saat Ditangkap Sembunyi di Halaman Belakang Mapolsek
Polisi menangkap seorang terduga teroris berinisial EP saat akan beraksi di Mapolsek Kampar, Riau, Selasa (8/2/2022) malam
Sebelum beraksi di Polsek Kampar, ia ternyata juga sempat berpamitan melalui akun Facebooknya.
Postingan di Facebook itulah yang membuat polisi curiga dan kemudian menangkapnya.
"Iya, betul itu," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi.
"Awal kecurigaan setelah membaca postingan tersangka di FB yang berisi "berpamitan" sehingga tim Densus 88 bergerak," ucapnya.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan isi postingan Facebook yang diunggah EP adalah permohonan memohon maaf sekaligus meminta segala utangnya diikhlaskan.
Baca juga: Polda Jawa Tengah Akui Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Sukoharjo hingga Sragen
Baca juga: Korban Terorisme Masa Lalu Terima Kompensasi Ganjar Ucap Terima Kasih ke LPSK
"(EP) menulis (di Facebook): 'Mohon maaf lahir dan batin semoga diampuni semua kekhilafan.
Dan diikhlaskan semua hutang.
.Aamiin'," kata Aswin menjelaskan isi postingan EP.
Selain di Kampar, Tim Densus 88 juga menangkap empat terduga teroris di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Keempat terduga teroris ini ditangkap antara lain di Sukoharjo, Batang, dan Sragen.
"Saya membenarkan bahwa telah dilaksanakan penangkapan terduga pelaku yang terlibat dalam jaringan terorisme yang ada di Sukoharjo, Batang dan Sragen," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengan Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangannya, Senin (14/2). (tribun network/igm/riz/dod)
Baca juga: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Sebut 119 Ponpes Terafiliasi ISIS, Cegah Sejak Dini
Baca juga: Tidak Semua Orang Radikal Otomatis Menjadi Teroris
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/terduga-teroris-arif-sunarso-alias-zulkarnaen.jpg)