Penetapan Status Endemi Dilakukan Bertahap, Kini Lonjakan Covid-19 Bergeser ke Luar Jawa-Bali

Pemerintah telah melakukan diskusi para ahli kesehatan dan epidemiolog terkait rencana penetapan status Covid-19 dari pandemi ke endemi.

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan. 

Budi menerangkan, ada 13 provinsi yang sudah melampaui puncak Delta yaitu: Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, Papua, Sulut, Lampung, Sulsel, Sumut NTB dan Sumsel. "Itu semua sudah lebih tinggi dari puncak Delta dan 5 di antaranya sudah menunjukan tren yang menurun yaitu DKI Jakarta, Bali, Banten, Maluku dan NTB," jelas mantan dirut Bank Mandiri ini. Sementara, 8 provinsi lain sedang ada di puncak atau dalam perjalanan mencapai puncak sana.

"Kami juga sudah melihat karena proporsinya Jawa Bali sudah menurun. Sehingga di luar Jawa Bali naik," jelas dia.

Baca juga: Israel Batalkan Rencana Pembangunan Taman Gunung Zaitun, Usai Protes dari Gereja

Baca juga: Tim Gabungan Dipimpin Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Kartini Peunayong Banda Aceh 

Baca juga: Guru Besar Universitas Udayana Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Rumahnya

Adapun puncak kematian di masa Omicron diprediksi akan terjadi 15-20 hari setelah lonjakan kasus. Hal ini terjadi berdasarkan perbandingan dengan negara-negara lain. "Biasanya puncak dari yang wafat itu akan terjadi di 15 sampai 20 hari sesudah puncak kasus," katanya.

Budi memaparkan, sebagian besar yang meninggal adalah kategori orang yang belum vaksinasi, vaksinasi baru satu dosis, serta memiliki komorbid. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, dari 2.484 pasien meninggal sejak Omicron masuk ke Indonesia, 73 persen di antaranya belum melakukan vaksinasi dosis lengkap. Selain itu 53 persen lansia dan 46 persen memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

"Pasien komorbid tersebut rata-rata meninggal 5 hari sejak masuk ke dalam rumah sakit. Di mana komorbid terbanyak ialah diabetes melitus," ujarnya.

Untuk itu, setiap individu yang positif Covid-19 dengan penyakit penyerta, terutama diabetes melitus diminta secepatnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan. "Saya ingatkan kepada teman-teman, saudara kita yang punya komorbid khususnya diabetes militus, bila sampai terpapar Covid-19 untuk segera menuju rumah sakit," ucap Luhut.

Ia menambahkan, bagi pasien Covid-19 dengan komorbid tidak boleh terlalu lama ditangani sendiri. Dikhawatirkan bisa berakibat fatal bagi yang bersangkutan. "Jangan tunggu berlanjut, karena itu dari data kami menunjukan rata-rata yang meninggal itu adalah teman-teman yang komorbid, khususnya diabetes militus dan sudah terlambat datang ke rumah sakit. Dan belum divaksin," imbuhnya.(tribun network/fik/rin/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved