Berita Aceh Timur

Nurmi SAg Satu-satunya Ketua KIP Perempuan di Aceh

Sebelumnya ia dilantik sebagai komisioner KIP Aceh Timur periode 2018-2023 pada 28 Desember 2018 silam.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Nurmi SAg 

Sebelumnya ia dilantik sebagai komisioner KIP Aceh Timur periode 2018-2023 pada 28 Desember 2018 silam.

Laporan Seni Hendri        Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDINurmi SAg, satu-satunya Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/kota perempuan di Provinsi Aceh.

Ia resmi menjabat sebagai Ketua KIP Aceh Timur, sejak 14 September 2020 lalu.

Sebelumnya ia dilantik sebagai komisioner KIP Aceh Timur periode 2018-2023 pada 28 Desember 2018 silam.

Untuk diketahui bahwa, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh, hanya ada 10 orang komisioner KIP perempuan.

Tapi, komisioner perempuan yang menjabat ketua KIP hanya Nurmi SAg untuk saat ini

Rinciannya, 10 orang komisioner perempuan KIP kabupaten/kota di provinsi Aceh, yakni 2 orang komisioner KIP Aceh Timur, 2 orang KIP Gayo Lues, 1 orang KIP Bener Meriah, 1 orang KIP Aceh Tenggara, 1 orang KIP Sabang, 2 orang KIP Abdya, dan 1 orang KIP Aceh.

Baca juga: KIP Aceh Timur Usul Anggaran Pilkada Rp 95 Miliar

Baca juga: Belum Miliki Dana untuk Pilkada 2022, Ini Upaya KIP Aceh Timur

Baca juga: DPRK Akan Usulkan Pengganti Anggota KIP Aceh Timur yang Dipecat

“Saya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KIP Aceh Timur, dalam rapat pleno yang dihadiri kelima komisioner KIP dan sekretaris pada pada 14 September 2020 lalu,” ungkap istri dari Abdurrauf  ST MM ini, kepada Serambinews.com, di Idi, Rabu (23/2/2022) sore.

Menjadi Ketua KIP Aceh Timur, ungkap ibu dua anak kelahiran Desa Alue Bugeng Alue Lhok, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, 9 November1976 ini, bukanlah berdasarkan permintaanya, melainkan dipilih dan ditunjuk oleh rekannya sesama komisioner KIP.

“Setelah ditunjuk sebagai Ketua KIP, ini tantangan bagi saya, dan tentunya saya siap jalani bersama para komisioner dan secretariat KIP lainnya, karena ketua tidak bisa bekerja sendiri, dan setiap keputusan ketua berdasarkan hasil keputusan bersama komisioner yang dituangkan dalam berita acara dan ditandangani oleh kelima komisioner dan minimal tiga orang komisioner sesuai PKPU," ungkap Alumni STAI Zawiyah Cot Kala tahun 2001 ini.

Menjadi anggota KIP, ungkap Nurmi, memang keinginannya sendiri. Ia risign (mengundurkan diri) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) provinsi Aceh, pada akhir 2017 setelah 11 tahun mengabdi sebagai P3K pada DPMG Aceh itu sejak 2007 lalu.

“Setelah melihat pengumuman pengrekrutan komisiomer KIP di koran Serambi Indonesia waktu itu sekitar pertengahan 2018, maka saya ingin bekerja pada lembaga yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas.

Pasalnya, sejak gadis/mahasiswi tahun 1998 background saya memang bekerja pada berbagai lembaga dan ormas yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” ungkap Founder Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (FOMAPAK) tahun 1998-2022 ini.

“Alhamdulillah berkat doa restu dan izin suami, dan anak-anak Alhamdulillah saya lewat menjadi komisiomer KIP Aceh Timur periode 2018-2023,” ungkap ibu dua anak yang pernah bekerja sebagai NGO Field Asistent pada Rehabilitation Action For Torture Victims In Aceh (RATA) di Aceh Timur tahun 2000 ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved