Berita Aceh Timur

Nurmi SAg Satu-satunya Ketua KIP Perempuan di Aceh

Sebelumnya ia dilantik sebagai komisioner KIP Aceh Timur periode 2018-2023 pada 28 Desember 2018 silam.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Nurmi SAg 

Pasca terpilih sebagai Ketua KIP Aceh Timur sejak 14 September 2020 lalu, ungkp perempuan berkulit sawo matang sembari terseyum manis ini.

Ia mengajak rekan-rekan komisioner dan sekretariat melakukan pembenahan secara internal.

“Karena tugas ketua bertanggungjawab baik di dalam maupun di luar lembaga,” ujarnya, seraya menyebutkan, proses pembenahan internal yang dilakukan bersama seluruh komisioner dan secretariat berjalan baik tanpa kendala.

Kemudian pada awal 2021 sebelum Pilkada 2022 ditunda, ungkap Nurmi, pihaknya (Komisioner KIP Aceh Timur) berdasarkan qanun telah berkoordinasi dengan ketua dan anggota DPRK Aceh Timur, tentang jadwal tahapan Pilkada 2022, namun pada akhirnya turun surat dari KPU RI tentang penundaan penetapan jadwal  Pilkada 2022

“Karena Pilkada 2022 ditunda, sehingga KIP Aceh Timur terkesan jalan di tempat.

Karena hanya menjalankan kegiatan rutinitas ditambah lagi pandemic Covid-19,” ungkap mantan aktivis SIRA yang pernah memimpin orasi saat demo referendum di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh 2000 silam.

Sedangkan dalam rangka menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 mendatang (pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR/DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota), sejauh ini KIP Aceh Timur, masih menunggu PKPU tentang tahapan Pemilu serentak 2024.

Selain itu, KIP Aceh Timur juga baru melakukan pengajuan usulan anggaran verifikasi faktual 17 partai politik (Parpol) local dengan Kepala Kesbangpol Aceh Timur dan Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri di Idi Rayeuk, Rabu (23/2/2022).

"Pengajuan usulan anggaran verifikasi faktual Parpol lokal ini, karena 

KIP Aceh telah menyurati KIP kabupaten/kota yang meminta agar KIP kabupaten/kota mengajukan dana verifikasi faktual Parpol lokal ke Pemkab/Pemko masing-masing dikarenakan KIP Aceh tidak mengajukan dana dimaksud ke pemerintah Aceh," ungkap Nurmi.

Sedangkan untuk pemilu serentak tahun 2024, ungkap Nurmi, KPU RI telah menetapkan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 sesuai SK Nomor 21 Tanggal 31 Januari 2022 yang dilaunching pada 14 Februari 2022 lalu.

"Alhamdulillah proses launching hari pemungutan suara pemilu serentak waktu itu disaksikan oleh seluruh KPU/KIP se-Indonesia bersama Forkopimda, stakeholder terkait, dan perwakilan Parpol di Aula KIP Aceh Timur, Senin malam lalu," tutur Nurmi. 

Selain itu, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU RI bersama Komisi II DPR RI, Bawaslu, dan stakeholders lainnya, KPU RI juga sudah menyepakati jadwal Pemilukada  

(pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur/ Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Walikota) se-Indonesia pada 27 November 2024.

"Namun sampai saat ini kami belum menerima SK penetapan jadwal Pemilukada tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved