Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Dibuka Besok 25 Februari 2022, Ini Syarat Registrasinya
Program beasiswa ini dibuka setiap tahun dan ditujukan untuk tiga kelompok beasiswa, yakni beasiswa afirmasi, targeted, dan juga beasiswa umum.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Sementara untuk jadwal pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 rencananya akan dibuka pada 4 Juli 2022 – 5 Agustus 2022.
Syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2022
Diinformasikan melalui akun media sosial resmi LPDP, terkait dengan ketentuan dan persyaratan pendaftaran program beasiswa LPDP 2022, akan disampaikan melalui buku panduan.
Buku panduan tersebut akan diunggah di laman resmi LPDP pada saat pendaftaran dibuka, yaitu tanggal 25 Februari 2022.
Baca juga: Lagi, 11 Mahasiswa Kembalikan Beasiswa
Baca juga: Beasiswa Rp 30 Juta Diterima Rp 4 Juta, Puluhan Mahasiswa Melapor ke Posko Advokat
“Untuk ketentuan dan persyaratan juga baru dapat diakses besok,” kata Berliana sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/2/2022).
LPDP juga berencana untuk menggelar acara webinar pada Jumat, 25 Februari 2022, pukul 9.00 WIB.
Webinar tersebut akan disiarkan secara langsung melalui laman Youtube LPDP RI dan bisa diikuti oleh siapa saja.
“Untuk kebijakan terbaru akan kami update pada webinar tersebut,” imbuhnya.
Kendati demikian, sebagai acuan, para pemburu beasiswa bisa melihat syarat pendaftaran LPDP tahun sebelumnya.
Berikut syarat untuk mendaftar beasiswa LPDP sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
1. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Telah menyelesaikan studi di tingkat sebelumnya.
Baca juga: KIP Kuliah 2022 - Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Akun Melalui Laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id
3. Bagi pendaftar diploma 4 (D4)/ sarjana (S1) bisa mendaftar program beasiswa doktor dengan ketentuan, sebagai berikut:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
4. Tidak sedang menempuh pendidikan baik program magister maupun doktoral di perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri manapun.
5. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister. Begitu pun dengan WNI yang sudah menyelesaikan studi doktor tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.