Berita Politik
Golkar dan PAN Setuju Pemilu Ditunda, Demokrat: Berpotensi Jerumuskan Presiden Jokowi
Meski banyak dikecam, wacana penundaan pemilu yang dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar justru
Hasanuddin mencontohkan, pemunduran pemilu dapat dilakukan bila terjadi situasi darurat atau perang seperti di Ukraina.
"Situasi Indonesia saat ini kan damai tidak seperti di Ukraina, jadi saya kira tidak ada alasan untuk memundurkan pemillu karena banyak hal yang harus dipertimbangkan kita semua," ujarnya.
Jerumuskan Jokowi
Sedangkan Partai Demokrat menilai usulan menunda Pemilu adalah usul yang hanya akan menjerumuskan Presiden Jokowi.
Sebab, dalam berbagai kesempatan Jokowi sudah menegaskan tak ingin memperpanjang masa jabatan maupun periodesasi jabatan presiden yang telah diatur secara tegas dalam konstitusi.
"Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 1 sampai 2 tahun yang disampaikan Muhaimin Iskandar adalah lagu lama yang bernada sumbang.
Pernyataan ini inkonstitusional yang berpotensi menjerumuskan presiden Jokowi melanggar konstitusi," kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani.
Kamhar berpnedapat usulan Muhaimin Iskandar untuk menunda Pemilu juga menimbulkan kecurigaan publik di tengah adanya hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan angka kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi berada di angka tertinggi.
Sebab, dia menilai banyak pihak yang merasa survei tersebut tak sesuai dengan kenyataan berkaca dari berbagai masalah yang tengah timbul di tengah publik.
Misalnya kelangkaan minyak goreng, polemik Jaminan Hari Tua, dan gelombang tiga pandemi.
"Pernyataan Muhaimin Iskandar diwaktu yang bersamaan membuat publik beralasan menduga hasil survei ini menjadi justifikasi untuk melayani kepentingan agenda perpanjangan masa jabatan presiden.
Semoga tidak demikian," katanya. (tribun network/mam/yud/dod)
Baca juga: Pernah Jaya di Pemilu Masa Lalu, PPP Tegaskan akan Rebut Kembali Suara di Aceh pada Pemilu 2024
Baca juga: Partai SIRA Siap Bertarung Kembali pada Pemilu 2024