Berita Langsa
Protes Pernyataan Menag Yaqut, Pengunjuk Rasa Bakar Ban di Kantor Kementerian Agama di Langsa
mengutuk pernyataan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas yang meyamakan atau membanding-bandingkan suara Adzan (panggilan shalat) dengan gonggongan anjing
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Bentuk kekecewaannya para pengunjuk rasa di halaman Kantor Kementerian Agama (Kankemnag) Langsa, membakar sejumlah ban yang sudah mereka bawa sebelumnya.
Aksi bakar ban ini membuat kepulan asap berwarna hitam di kantor tersebut, namun demikian suasana demonstrasi tetap berjalan normal.
Aksi tersebut juga mendapat penjagaan ekstra ketat puluhan petugas Kepolisian dari Polres Langsa.
Dilaporkan sebelumnya, puluhan mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Gabungan Elemen Sipil Kota Langsa, Selasa (1/3/2022) menggelar aksi mengutuk pernyataan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas yang meyamakan atau membanding-bandingkan suara Adzan (panggilan shalat) dengan gonggongan anjing.
Para pengunjuk rasa sekitar pukul 11.15 WIB melakukan aksinya di Sekretariat DPRK Langsa, setelah sebelumnya mereka berkumpul di Lanpangan Merdeka Langsa.
Elemen sipil yang tergabung dalam aksi ini diantaranya PC BKPRMI Langsa, PC SEMMI Langsa, GPA Kota Langsa, HIMMAH Langsa, HMI Cab. Langsa, DPD II AMPI Kota Langsa, LSM Gajah Puteh,
Lalu, LSM Komunitas Rumoeh Aceh, LBH Bening, Majelis AZZABIDIE, Majelis ANNABRAS, JASA Langsa, FOPKRA Langsa, DPC IDzRA Aceh Timur Raya, LSM Geprak Aceh, Aliansi Aksi Merdeka (Alaska).
Baca juga: Ini 6 Tuntutan Elemen Sipil Kota Langsa, Kutuk Pernyataan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas
Di halaman Sekretariat DPRK Langsa mereka disambut Ketua DPRK Langsa, Zulkifli, WakilnKetua DPRK, Saifullah, dan Wakil Sekretaria Komisi 4 dan Ketua Fraksi PA, Maimul Mahdi.
Setelah melakukan sekitar 30 menit mereka melanjutkan aksinya ke Kantor Kemenag Langsa.
Di Kantor Kementrian Agama itu kedatangan pengunjuk rasa disambut langsung Kepala Kankemenag Langsa, Drs. H. Hasanuddin, MH, dan sejumlah pejabat Kemenag lainnya.
Gabungan Elemen Sipil Kota Langsa dalam aksinya itu mengeluarkan 6 kecaman atau tuntutan.
Enam tuntutan yang dibacakan Koordinator Aksi, Wahyu Ramadana, pertama, mengutuk keras pernyataan Menag RI Yaqut tentang meyamakan suara Adzan (panggilan shalat) dengan gonggongan anjing.
Baca juga: Elemen Sipil Kota Langsa Gelar Aksi Kutuk Pernyataan Menag,Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing
Kedua, menuntut Yaqut untuk meminta maaf atas peryataan kontroversinya tersebut pada seluruh umat Islam.
Ketiga, meminta Presiden RI untuk mencopot Yaqut dari Menteri Agama RI