Awal Bulan Syaban 1443 H, Segera Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Ini Batas Waktu Melunasinya

Disampaikan UAS, bagi seseorang yang ingin membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu, batas waktunya adalah sampai bulan Ramadhan selanjutnya

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Youtube/Ustadz Abdul Somad Official
Ustadz Abdul Somad atau UAS - Awal Bulan Syaban 1443 H, Segera Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Ini Batas Waktu Melunasinya 

Di qadha puasa selanjutnya, orang tersebut tak hanya harus membayar puasanya, melainkan juga harus membayar fidyah, yakni dengan cara memberikan makan orang miskin selama satu hari.

"Kalau sampai Ramadhan (tahun ini) dia belum men-qadha juga ? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidyah. Fidyah apa ? memberi makan fakir miskin selama satu hari," ujar UAS.

"Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam," sambung UAS.

Untuk menyimak penjelasan UAS selengkapnya terkait batas akhir membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu dapat disimak dalam tayangan video berikut ini. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

KAJIAN ISLAM LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved