AKBP M Oknum Polisi yang Rudapaksa Gadis 13 Tahun Segera Dipecat, Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti

Perwira Menengah (Pamen) Polri berinisial AKBP M yang kini jadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur terancam sanksi pemecatan tidak hormat.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/Tribunnnews
ILUSTRASI oknum polisi setubuhi janda 

Menurut pengakuan IS, M selalu memperkosanya di rumah keduanya, di mana tak ada anggota keluarga yang lain. (*)

Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nyatakan Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nyatakan Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Baca juga: Pria Ini Bunuh Pacarnya Usai Menginap di Hotel, Pelaku Bonceng Mayat Korban Naik Sepeda Motor

Kompastv: Rusak Citra Polri, Perwira Menegah Polisi yang Perkosa ART Berusia 13 Tahun Segera Dipecat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved