Salam
Ongkos Haji dan Umrah Bisa Diturunkan Kembali
Calon jamaah umrah dan haji dari berbagai negara, terutama Indonesia, mendapat berita gembira dari Pemerintah Kerajaan
Alhamdulillah, calon jamaah umrah dan haji dari berbagai negara, terutama Indonesia, mendapat berita gembira dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Ya, negeri kaya minyak itu telah resmi mencabut hampir semua pembatasan terkait panduan perjalanan selama masa pandemi Covid 19 di Tanah Suci Mekkah dan Madinah.
Pengumuman itu secara resmi dirilis Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan mulai berlaku Sabtu, 5 Maret 2022.

Keputusan tersebut sekaligus membatalkan aturan menjaga jarak di semua tempat di Arab Saudi, baik acara tertutup maupun terbuka.
Sejumlah aturan yang selama ini sangat merepotkan para jamaah umrah dalam beribadah akhirnya dihapus.
Namun, masih tetap wajib masker saat berada di ruang tertutup, khususnya di Masjidil Haram Mekkah dan Masjid Nabawi Madinah.
Dalam keputusannya, Pemerintan Arab menegaskan, tidak lagi mewajibkan para pendatang dari luar negeri untuk menjalani karantina Covid 19 setibanya di negara itu.
Para pendatang dari berbagai negara, terutama yang ingin berumrah atau bekerja di Arab Saudi tak usah repot repot menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid 19 kepada petugas bandara kedatangan di Jeddah atau Madinah.
Dengan pencabutan sejumlah aturan terkait pencegahan penyebaran Covid 19 oleh Pemerintah Arab Saudi, Kementerian Agama Indonesia tentu saja harus secepatnya melakukan berbagai penyesuaian ketentuan teknis dan biaya bagi calon jamaah umrah dan jamaah haji.
Baca juga: Menag Usul Biaya Haji Rp 45 Juta
Baca juga: Ini Perbandingan Biaya Haji Indonesia dengan Malaysia
Benar saja, kemarin, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan, kebijakan Saudi berdampak pada penyelenggaraan umrah.
"Akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia.
Saya optimis akan segera ada penyelarasan kebijakan.
” Salah satu penyesuaian kebijakan pemberangkatan umrah yakni terkait dengan kebijakan one gate policy atau pemberangkatan jamaah umrah satu pintu lewat asrama haji.
Kemenag mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes.
Koordinasi itu diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.