Berita Banda Aceh

Antisipasi Ledakan Sumur Minyak Lagi, Komisi III DPRA Sebut Qanun Migas Rakyat Aceh Mendesak

"Tentunya dalam draf qanun ini akan mengatur teknis bagi hasil, kemudian teknis cara pengambilan, kemudian teknis keamanan atau safety...

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI
Ketua Komisi III DPRA, Khairil Syahrial dan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) saat berdiskusi tentang draft Qanun Pertambangan Minyak dan Gas Alam Rakyat Aceh di Banda Aceh, Senin (14/3/2022). 

Sementara itu, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin mengatakan, keberadaan Qanun Pertambangan Minyak dan Gas Alam Rakyat Aceh bisa meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) Aceh.

Oleh sebab itu, Ia juga setuju dengan Ketua Komisi III, Khairil Syahrial, bahwa qanun itu memang harus segera terwujud dan bisa digunakan.

"Jadi memang keberadaan ini sudah sangat mendesak, karena untuk menyelamatkan masyarakat dari kejadian meledaknay sumur yang berada di lingkungan masyarakat. Dan salah satu lagi kegunaannya bisa untuk meningkatkan PAD kita juga," pungkasnya.(*)

Baca juga: VIDEO Cerita Roslina yang Rumahnya Dekat Sumur Minyak Terbakar, Sudah 2 Hari Dilarang Masak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved