Wawancara Eksklusif

Sertifikasi Halal Mudah dan Murah

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muhammad Aqil Irham, mengatakan, proses sertifikasi halal

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
MUHAMMAD AQIL IRHAM, Kepala BPJPH Kemenag 

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muhammad Aqil Irham, mengatakan, proses sertifikasi halal terus mengalami perbaikan.

Integrasi dan literasi digital bagi pelaku usaha membuat pengurusan sertifikat halal semakin mudah dan murah.

"Pelayanan sertifikasi halal kita ini sudah mulai berbasis elektronik digitalisasi bahkan terintegrasi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)," kata Aqil dalam wawancara eksklusif dengan Tribun Network, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, BPJPH makin mengoptimalkan pelayanan di website dan mobile apps sehingga pelaku usaha bisa dengan mudah melakukan sertifikasi produk.

Berikut wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, dengan Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham:

Sejak kapan BPJPH mengambill alih peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menerbitkan sertifikasi halal?

Saya harus klarifikasi bahwa BPJPH tidak mengambil alih, tetapi pemerintah menerbitkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Namun, bukan berarti BPJPH langsung ada pada saat itu, tiga tahun setelahnya BPJPH baru terbentuk di bawah Kementerian Agama.

Baru lah di tahun 2019, BPJPH resmi diberi mandat untuk melakukan sertifikasi halal secara total. Dalam proses sertifikasi, BPJPH pun tidak sendiri.

Baca juga: Aceh Punya Kewenangan Khusus Terkait Logo Halal Terbaru

Baca juga: Logo Halal Baru, Apa Perlunya?

BPJPH bersama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketiga aktor ini memiliki wilayah garapan masing-masing yang tidak bisa tumpang tindih.

BPJPH wilayah administratif, LPH wilayah saintifik dan kajian para ahli, serta MUI menjalankan fungsi keagamaan.

Kerja BPJPH dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Tanggal 2 Februari 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Apakah BPJPH ada di seluruh wilayah Indonesia?

Ya, BPJPH ini satuan kerja eselon satu Kementerian Agama.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved