Berita Langsa
Ratusan Warga Gagal Dapat Rumah Hibah, Ketua DPRK Langsa Tak Mau Disalahkan
Pemko Langsa pada tahun 2022 batal menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Integritas Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR
LANGSA - Pemko Langsa pada tahun 2022 batal menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Integritas Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR sebesar Rp 8,3 miliar.
Batalnya hal itu menyusul keterlambatan dikeluarkan rekomendasi dari DPRK Langsa.
Pasalnya, deadline (tenggang waktu diberikan) Kementrian PUPR pada 31 Desember 2021 lalu, Pemko harus sudah melampirkan sertifikat tanah hibah.
Sementara dewan baru mengeluarkan rekomendasi tanah hibah kepada Pemko di bulan Januari 2022 lalu atau sudah lewat sebulan.
Imbasnya, sekitar 250 KK lebih warga bantaran Daerah Alisan Sungai (DAS) Langsa yang rencananya akan direlokasi ke Timbang Langsa pada 2022 ini, dipastikan batal mendapat rumah dan tanah hibah dari Pemko.
Kepala Dinas PUPR Langsa, Muharram ST MSi menyebutkan, rencana DAK Perumahan Kota Langsa tahun 2022 di mana pagu total diaplikasi krisna dari Kementeian PUPR Rp 8,3 miliar.
DAK Reguler Perumahan untuk 150 unit rumah akan dibangun dengan pagu Rp 3 miliar.
Sementara DAK Integrasi Perumahan 100 unit dengan pagu Rp 5 miliar, dan dana penunjang kegiatan Rp 388.806.000.
Baca juga: Pemkab Aceh Utara Hibah Tanah Untuk Proses Penegerian MAS Seunuddon
Baca juga: Dosen FSTIK UBBG Dilatih Tips dan Trik Lolos Hibah PPM 2022, Pematerinya Peneliti Nasional
Wali Kota Langsa, Usman Abdullah kepada Serambi, Kamis (17/3/2021), menyebutkan, tahun 2021 lalu, Pemko kembali mendapat kesempatan mendapatkan kembali kegiatan DAK Integrasi tahap kedua.
Kota Langsa termasuk lima kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang memperoleh DAK tahun 2022.
Menurut Wali Kota, Dinas PUPR Kota Langsa sudah menyiapkan dan mengirimkan seluruh dokumen perencanaan serta kebutuhan data sesuai yang diminta.
Hanya tersisa surat tanah/surat rekomendasi hibah tanah dari pihak terkait.
Syarat mutlak dalam Menu Krisna dalam pengusulan kegiatan DAK adalah sertifikat surat tanah.
Atau minimal surat rekomendasi proses hibah tanah dari Pemko Langsa dan DPRK.
Sekitar November 20221 lalu, Pemko sudah mengirimkan surat permohonan persetujuan hibah tanah ke DPRK melalui bidang asset.