Berita Langsa
Ratusan Warga Gagal Dapat Rumah Hibah, Ketua DPRK Langsa Tak Mau Disalahkan
Pemko Langsa pada tahun 2022 batal menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Integritas Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR
Jadi, menurut Saifullah, gagalnya program dari DAK Kementrian PUPR 2022 di Langsa, dewan tidak mau disalahkan.
Seharusnya, jauh hari pada tahun 2021 lalu, Pemko melalui Dinas PUPR mengajukan usulan rekomendasi.
“Tapi, mengapa usulan rekomendasi itu baru diajukan ke DPRK Langsa pada November 2021 lalu,” sebutnya.
Sehingga, tidak cukup waktu dalam dua bulan atau di Desember 2021, rekomendasi itu harus mereka siapkan.
Alasan Syaiful, pihak dewan membutuhkan data dan aturan yang harus dikaji untuk mengeluarkan sebuah rekomendasi.
Pihak DPRK pada Januari 2022 sudah menerbitkan rekomendasi walaupun telah lewat waktu yang dibutuhkan Pemko di Desember 2021 lalu.
Menyangkut persoalan deadline yang seperti dimaksudkan Pemko, dewan berdalih itu teknis di Pemko yang paham, sementara DPRK tidak terlalu memahaminya. (zb)
Baca juga: Mantan Bendahara Yayasan Pendidikan Gunung Leuser Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah UGL
Baca juga: Ketua KPU RI Saksikan Penyerahan Hibah Pemkab Kepada KIP Aceh Selatan