Berita Langsa

Ratusan Warga Gagal Dapat Rumah Hibah, Ketua DPRK Langsa Tak Mau Disalahkan

Pemko Langsa pada tahun 2022 batal menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Integritas Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR

Editor: bakri
Foto screenshoot video
Foto Wali Kota Langsa, Usman Abdullah atau Toke Seum 

Jadi, menurut Saifullah, gagalnya program dari DAK Kementrian PUPR 2022 di Langsa, dewan tidak mau disalahkan.

Seharusnya, jauh hari pada tahun 2021 lalu, Pemko melalui Dinas PUPR mengajukan usulan rekomendasi.

“Tapi, mengapa usulan rekomendasi itu baru diajukan ke DPRK Langsa pada November 2021 lalu,” sebutnya.

Sehingga, tidak cukup waktu dalam dua bulan atau di Desember 2021, rekomendasi itu harus mereka siapkan.

Alasan Syaiful, pihak dewan membutuhkan data dan aturan yang harus dikaji untuk mengeluarkan sebuah rekomendasi.

Pihak DPRK pada Januari 2022 sudah menerbitkan rekomendasi walaupun telah lewat waktu yang dibutuhkan Pemko di Desember 2021 lalu.

Menyangkut persoalan deadline yang seperti dimaksudkan Pemko, dewan berdalih itu teknis di Pemko yang paham, sementara DPRK tidak terlalu memahaminya. (zb)

Baca juga: Mantan Bendahara Yayasan Pendidikan Gunung Leuser Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah UGL

Baca juga: Ketua KPU RI Saksikan Penyerahan Hibah Pemkab Kepada KIP Aceh Selatan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved