Berita Aceh Timur
Pemerintah Aceh dan DPRA Diminta Beri Kepastian Terkait Nasib JKA, Apakah Lanjut Atau Dihentikan
Seperti para ibu hamil yang jadwal melahirkan tidak mungkin ditunda menunggu keputusan pemerintah terkait biaya melahirkan.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Saifullah
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (Lemkaspa) Aceh Timur, Sanusi Madli mengingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk segera mengakhiri polemik terkait wacana penghentian Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dan mencari solusi agar rakyat mendapatkan kepastian.
Polemik tentang wacana Pemerintah Aceh bersama DPRA untuk menghentikan pembayaran premi kesehatan masyarakat Aceh yang selama ini ditanggung dalam program JkA, masih terus berlanjut.
"Antara eksekutif dan legislatif saling berbalas pantun, sementara waktu terus berjalan. Tanggal 31 Maret 2022 batas terakhir berlakunya kartu JKA yang tinggal beberapa hari lagi, sementara pemerintah baik DPRA maupun Pemerintah Aceh belum memberikan kepastian terkait kelanjutan JKA," ungkap Sanusi.
"Karena waktu terus berjalan, Pemerintah Aceh dan DPRA penting untuk memberikan kepastian agar masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan JKN KIS, bisa tenang," ujar Sanusi dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com, Senin (21/3/2022).
Sanusi mengatakan, yang paling risau sekarang adalah masyarakat yang sudah mulai sakit-sakitan, sementara ekonomi pas-pasan.
Seperti para ibu hamil yang jadwal melahirkan tidak mungkin ditunda menunggu keputusan pemerintah terkait biaya melahirkan.
Baca juga: Masyarakat Aceh Tamiang Tolak Rencana Penghapusan JKA, Ipeubata: Jaminan Kesehatan Hak Warga
"Ibu hamil yang akan melahirkan di awal April dan seterusnya tentu sangat risau dengan biaya rumah sakit yang mahal,” urainya.
“Sangat berat bila ditanggung mandiri, sementara untuk mendaftarkan BPJS, juga terasa berat karena harus membayar premi," urainya.
"Mungkin bagi pejabat, uang Rp 35 ribu itu sedikit, namun bagi masyarakat kurang mampu, ini sangat bernilai, apalagi di tengah harga barang yang sedang melambung tinggi sekarang ini," lanjut Sanusi.
Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah untuk segera mengumumkan kepastian terkait kelanjutan JKA, agar masyarakat kembali tenang.
Pemerintah Aceh dan DPRA, ungkap Sanusi, telah satu suara bahwa JKA tetap dilanjutkan, meskipun itu baru wacana belum pada keputusan.
"Pemerintah Aceh dan DPRA sudah satu suara, bahwa JKA tetap dilanjutkan namun masih bersifat informal,” papar dia.
Baca juga: Demo Ke Gedung DPRA Terkait JKA, Masyarakat Datang dengan Perban di Kepala dan Kaki
“Kalau hanya sekedar imbauan agar rakyat tak perlu risau, siapa saja bisa melakukannya. Namun kebijakan pasti sangat perlu untuk diumumkan agar diketahui masyarakat, terkait bagaimana nasib jaminan biaya kesehatan masyarakat tidak mampu mulai 1 April 2022 nanti," ungkap Sanusi.
Pengumuman tentang kepastian soal JKA ini, jelas Sanusi, sangat penting seraya juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu mendaftarkan BPJS Jalur Mandiri.