Selasa, 21 April 2026

Berita Banda Aceh

DPRA Pastikan JKA Lanjut, Akan Bentuk Tim Evaluasi

Safaruddin saat menerima puluhan masyarakat dari Gerakan Masyarakat Aceh Menggugat (Geram) yang melakukan unjuk rasa

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Puluhan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Aceh Menggugat (Geram) melakukan unjuk rasa di Gedung DPRA, Senin (21/3/2022). Pendemo membalut diri seperti orang sakit saat berdemo 

Tetapi dia meyakinkan dan memberi kepastian kepada massa yang mewakili masyarakat bahwa JKA akan tetap dipertahankan untuk kehidupan masyarakat Aceh.

"Bagi DPRA, BPJS atau Pemerintah Aceh atau pihak manapun harus juga memberikan kajian atas pertangungjawaban persetujuan anggaran dari DPRA terhadap pembayaran premi terhadap 1,2 triliun tersebut.

Kami tidak mau, pembiayaan yang setiap tahun menjadi tanggungan APBA itu akan terevaluasi kepada generasi selanjutnya, bahwa kita membayar untuk merugikan kehidupan masyarakat Aceh yang lain," jelas Safaruddin.

Apalagi, sambung dia, anggaran Rp 500 miliar yang dipangkas dalam pembahasan itu kebutuhannya bukan untuk kegiatan pokok pikiran (pokir) DPRA sebagaimana yang disebutkan eksekutif.

"Kami menjelaskan bahwa 500 miliar itu untuk percepatan pembagunan rumah sakit (RS) regional yang merupakan salah satu cita-cita dalam RPJM yang sudah ditetapkan," ungkap Safaruddin.

Tim Evaluasi

Dalam kesempatan itu, Safaruddin juga mengungkapkan bahwa pimpinan DPRA dan Komisi V memberikan perhatian serius untuk menyelesaikan tumpang tindih data kepesertaan JKA dan JKN.

Bahkan secara khusus, pimpinan DPRA memberikan mandat Komisi V untuk melakukan kajian dan evaluasi BPJS Kesehatan selaku pengelola data.

"Dan kami para pimpinan dan ketua fraksi, hari ini akan duduk untuk membentuk tim evalusi terhadap JKA ini.

Kalau nantinya diinginkan pembentukan pansus, insya Allah atas nama DPR Aceh akan siap melakukan pansus terhadap JKA," tegas Safaruddin.

Dalam melakukan upaya tersebut, Komisi V sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh dan pihak lainnya.

Bahkan Komisi V sudah menjumpai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan di Jakarta beberapa hari lalu untuk meminta data JKA dan JKN.

Yang perlu diingat oleh rakyat, tegas Safaruddin, DPRA tidak ada upaya untuk menghentikan JKA.

Pada tahun 2022, DPRA berkomitmen akan tetap melanjutkan JKA agar bisa dinikmati oleh rakyat Aceh.

"Mulai besok (hari ini-red) kami akan langsung panggil Gubernur dan TAPA untuk membahas dan membuat statement bersama melalui konferensi pers untuk menjawab keresahan masyarakat," tutup Safaruddin.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved