Berita Aceh Utara
Sidang Kasus 6 Kg Sabu di Aceh Utara, Apacut Sembunyikan Narkoba dalam Honda Jazz dan Lemari Baju
Sidang perdana tersebut beragendakan mendengar materi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara, Simon, SH.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ JAFARUDDIN
Kapolres Aceh Utara, AKBP AKBP Riza Faisal menginterogasi tersangka di sela-sela konferensi kasus sabu beberapa waktu lalu.
Namun pada 11 November 2022, Apacut berhasil ditangkap personel Polres Aceh Utara berpakaian preman.
Hasil analisis Laboratorium Barang Bukti Narkotika Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Medan pada 3 Desember 2021, disimpulkan bahwa barang bukti milik Apacut mengandung metamfetamina dan terdaftar dalam golongan satu.
Baca juga: Polres Aceh Utara Minta Tim IT Polda Aceh Bantu Buru DPO Kasus Sabu 6 Kg
Usai mendengar materi dakwaan, majelis hakim menunda sidang itu untuk dilanjutkan pada 28 Maret 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi.(*)