Berita Pidie
Angkut Solar Bersubsidi 2,4 Ton, Dua Warga Aceh Barat Diringkus Polres Pidie
Sebab, diduga adanya unsur tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan, dan niaga BBM solar bersubsidi.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Imran Thayib
Menurut Kasat Reskrim, perbuatan kedua tersangka melanggar Pasal 53 huruf (b) Junctho Pasal 23 Junctho Pasal 55 Undang–Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Fachrul Razi Minta Mendagri tak Setujui Usulan Anggaran Pemerintah Aceh, Jika Dana JKA tidak Masuk
Baca juga: Ini Tanggapan BRI Terkait Kasus Pengaduan Nasabah Hilang Uang Rp 1,6 Miliar Dalam Saldo Tabungan
Baca juga: Dua Tiang Listrik Tumbang Dihantam L300, Jalur Lintas Medan - Banda Aceh Macet Parah
Baca juga: Rusia Ancam Perang Nuklir, Jika AS Bersama Sekutu Ingin Menghancurkan Negaranya Dalam Jangka Panjang
“Kita belum mengetahui dari mana dua tersangka memperoleh BBM jenis solar bersubsidi. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka.
Bisa saja BBM jenis solar yang diperoleh dua tersangka bukan dari satu SPBU. Solar bersubsidi itu direncanakan hendak dijual," pungkasnya.
Anggota DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur SHI, kepada Serambi, Rabu (23/3/2022), mengungkapkan, warga harus antrean hampir 1 kilometer saat mengisi solar di SPBU jalan dua jalur Pulo Pisang, Kecamatan Pidie.
Pemandangan ini mulai terjadi dalam sepekan terakhir.
Sehingga, sopir truk harus menunggu berjam-jam mulai pukul 18.45 WIB.
" Kita sangat menyayangkan masyarakat harus antrean mengisi BBM jenis solar bersubsidi. Sebab, terkadang kendati telah antrean sopir truk tidak dapat jatah solar bersubsidi, sehingga harus pulang dengan rasa kekecewaan. Pemerintah seharusnya memberikan pelayanan baik kepada masyarakat," jelasnya.
Pantauan Serambi, Selasa (22/3/2022) malam, antrean kendaraan di SPBU Pulo Pisang hingga meluber ke badan jalan dua jalur.
Sehingga sempat mengganggu kendaraan dari arah Banda Aceh menuju Medan akibat jalan menjadi sempit.
Kecuali itu, kondisi demikian rawan terjadinya lakalantas.(*)
Baca juga: VIDEO Truk Terbalik di Bener Meriah, Seruduk Pejalan Kaki dan Sebuah Rumah
Baca juga: VIDEO - Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya Meningkat
Baca juga: VIDEO - Pipa Induk PDAM Tirta Mon Pase Bocor, Suplai Air ke Ribuan Pelanggan Terhenti
Baca juga: VIDEO - Usai Jatuhnya China Eastern Airlines Garuda Indonesia Masih Pakai Boeing 737 800 NG
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pikap-solar-dicokok-polisi.jpg)