Berita Banda Aceh
Polisi Tangkap Sindikat Curanmor
Personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh beraama opsnal Polsek Luengbata mengungkap sindikat pencurian sepeda motor
BANDA ACEH - Personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh beraama opsnal Polsek Luengbata mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (sepmor) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Sebagian besar para pelaku ditangkap di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
Kemudian sempor yang dicuri di Kota Banda Aceh dijual ke penadah (penampung barang curian) di Bener Meriah.
Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan, pengungkapan kasus pencurian sepmor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh itu ikut dibantu personel opsnal Satuan Reskrim Polres Bener Meriah.

Menurut Kompol Ryan, pengungkapan kasus pencurian sepmor tersebut berawal dari penangkapan pelaku di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, di sebuah rumah di kawasan itu, Senin (21/3/2022).
"Begitu mendapat informasi, personel langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku SO (30), seorang sopir.
Hasil interogasi tersangka SO mengakui mencuri sepeda motor di 4 lokasi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tutur Kasat Reskrim, Selasa (22/3/2022).
Lalu, dalam pengakuan tersangka SO, dalam aksinya itu dirinya ikut dibantu JO, FI, AY dan KAL.
Begitu mengantongi nama seluruh pelaku, malam itu juga personel bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga dari ke empat tersangka itu, yakni JO ditangkap di Montasik.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Terbesar di Bener Meriah, BB 6 Mobil dan 8 Sepmor, Pelaku Didor
Baca juga: Polres Lhokseumawe Ringkus Tujuh Pelaku Curanmor
Bersama dengan pelaku turut diamankan barang bukti Honda Beat sebagai alat bantu dalam menjalankan aksinya.
Lalu, pergerakan kedua petugas menuju ke rumah KA.
Di rumah tersangka KA, polisi turut mendapati pelaku AYI dan FIT.
Sementara KA yang mengetahui kedatangan petugaa berhasil kabur dari arah belakang rumahnya, jelas Kompol Ryan.
Dari introgasi terhadap pelaku JO dan pelaku lainnya, petugas mengorek informasi bahwa sepeda motor yang mereka curi dijual ke Bener Meriah, kepada penadah atas nama Goyeng.
Begitu mendapat nama pelaku dan tempat tinggalnya, personel Satuan Reskrim Polresta langsung berkoordinasi dengan personel Satuan Reskrim Polres Bener Meriah.