Berita Banda Aceh

Polisi Tangkap Sindikat Curanmor

Personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh beraama opsnal Polsek Luengbata mengungkap sindikat pencurian sepeda motor

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Pelaku pencurian beserta penadah barang curian itu dihadirkan bersama barang bukti lima barang bukti sepeda motor di halaman Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (22/3/2022). 

BANDA ACEH - Personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh beraama opsnal Polsek Luengbata mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (sepmor) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Sebagian besar para pelaku ditangkap di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kemudian sempor yang dicuri di Kota Banda Aceh dijual ke penadah (penampung barang curian) di Bener Meriah.

Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan, pengungkapan kasus pencurian sepmor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh itu ikut dibantu personel opsnal Satuan Reskrim Polres Bener Meriah.

Kapolsek Kuta Alam, AKP M Chalis didampingi Kanit Reskrim serta amggota Polsek Kuta Alam, menghadirkan dua pencuri sepeda motor milik anggota Polri serta dua sepmor milik warga, Selasa (22/3/2022).
Kapolsek Kuta Alam, AKP M Chalis didampingi Kanit Reskrim serta amggota Polsek Kuta Alam, menghadirkan dua pencuri sepeda motor milik anggota Polri serta dua sepmor milik warga, Selasa (22/3/2022). (FOR SERAMBINEWS.COM)

Menurut Kompol Ryan, pengungkapan kasus pencurian sepmor tersebut berawal dari penangkapan pelaku di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, di sebuah rumah di kawasan itu, Senin (21/3/2022).

"Begitu mendapat informasi, personel langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku SO (30), seorang sopir.

Hasil interogasi tersangka SO mengakui mencuri sepeda motor di 4 lokasi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tutur Kasat Reskrim, Selasa (22/3/2022).

Lalu, dalam pengakuan tersangka SO, dalam aksinya itu dirinya ikut dibantu JO, FI, AY dan KAL.

Begitu mengantongi nama seluruh pelaku, malam itu juga personel bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga dari ke empat tersangka itu, yakni JO ditangkap di Montasik.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Terbesar di Bener Meriah, BB 6 Mobil dan 8 Sepmor, Pelaku Didor

Baca juga: Polres Lhokseumawe Ringkus Tujuh Pelaku Curanmor

Bersama dengan pelaku turut diamankan barang bukti Honda Beat sebagai alat bantu dalam menjalankan aksinya.

Lalu, pergerakan kedua petugas menuju ke rumah KA.

Di rumah tersangka KA, polisi turut mendapati pelaku AYI dan FIT.

Sementara KA yang mengetahui kedatangan petugaa berhasil kabur dari arah belakang rumahnya, jelas Kompol Ryan.

Dari introgasi terhadap pelaku JO dan pelaku lainnya, petugas mengorek informasi bahwa sepeda motor yang mereka curi dijual ke Bener Meriah, kepada penadah atas nama Goyeng.

Begitu mendapat nama pelaku dan tempat tinggalnya, personel Satuan Reskrim Polresta langsung berkoordinasi dengan personel Satuan Reskrim Polres Bener Meriah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved