Breaking News

Berita Banda Aceh

Polisi Tangkap Sindikat Curanmor

Personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh beraama opsnal Polsek Luengbata mengungkap sindikat pencurian sepeda motor

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Pelaku pencurian beserta penadah barang curian itu dihadirkan bersama barang bukti lima barang bukti sepeda motor di halaman Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (22/3/2022). 

"Alhamdulillah, pelaku Goyeng berhasil ditangkap bersama barang bukti di rumahnya, berupa Honda Beat," terang Kompol Ryan.

Ternyata untuk barang bukti lainnya Goyeng sudah menjualnya kepada Takin, masih dalam Kabupaten Bener Meriah.

Petugas opsnal gabungan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Polsek Luengbata dan Satuan Reskrim Bener Meriah selanjutnya menuju ke rumah Takin.

Baca juga: Kabur Saat Dirawat di Puskesmas, Buronan Lapas Lhoksukon Diringkus Gara-gara Terlibat Kasus Curanmor

Namun, di sana petugas tidak mendapati sepeda motor curian.

Namun, dari informasi masyarakat, Takin sudah menjual sepeda motor curian itu ke Kuta Lintang, tepatnya kepada Yulis.

Mendapatkan informasi itu tim bergerak ke Kuta Lintang danbm mengamankan Honda Vario di depan rumah Yulis, sebut mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.

Lalu, keterangan tambahan dari penadah Goyeng, dirinya juga sudah menjual dua sepmor Honda Beat masing-masing kepada Alwin dan Udin.

Pembeli sepmor curian atas nama Alwin berhasil diamankan beserta barang bukti Honda Beat.

Sementara Udin tidak ditemukan oleh petugas.

Melainkan hanya barang bukti Honda Beat yang berhasil disita oleh petugas.

"Ternyata Goyeng juga menjual satu sepmor Honda Supra kepada Saidul, dimana motor tersebut sebelumnya dicuri oleh pelaku JO di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Dari rumah Saidul petugas hanya mendapati Honda Supra, sementara pelaku tidak didapati,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Kompol Ryan menerangkan penangkapan pelaku dan penadah barang curian itu menindaklanjuti laporan Polisi LPB/05/II/2022/ SPKT Polsek Ingin Jaya Polresta Banda Aceh dan LPB/17/III/2022/SPKT Polsek Syiah Kuala.

"Untuk saat ini seluruh tersagka yang ditangkao sudah ditahan di sel Polresta Banda Aceh," pungkas Kompol Ryan. (mir)

Baca juga: 3 Terduga Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Massa di Deliserdang, Sepeda Motor Dibakar

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Tiga Pelaku Anak di Bawah Umur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved