Berita Jakarta

Jumlah Orang Miskin Bisa Bertambah Imbas PPN Jadi 11 Persen, Sri Mulyani : Tidak Semua Terdampak PPN

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan dampak kenaikan PPN jadi 11 persen mulai April 2022

Editor: bakri
kompas.com
Menkeu RI Sri Mulyani. 

JAKARTA - Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan dampak kenaikan PPN jadi 11 persen mulai April 2022 cukup kompleks.

Sebab, jika terjadi kenaikan tarif PPN, tapi tidak disertai perbaikan pendapatan masyarakat yang signifikan, maka bisa jadi ini akan menggerus daya beli masyarakat.

"Karena itu, mereka yang masuk dalam kategori kelas menengah tanggung, bisa jadi orang miskin baru akibat kebijakan pajak yang agresif," ujarnya melalui pesan suara kepada Tribun, Rabu (23/3/2022).

Selain itu, dampaknya buat masyarakat kelas menengah kalau ada kenaikan PPN adalah berarti mereka harus melakukan penghematan untuk belanja-belanja yang tidak mendesak.

Menkeu RI, Sri Mulyani.
Menkeu RI, Sri Mulyani. ((KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA))

"Kemudian, juga mereka akan mencari produk yang jauh lebih terjangkau harganya, meskipun harus mengorbankan kualitas ataupun kuantitas dari produk itu," kata Bhima.

Sementara dari sisi produsen barang, dia menilai, kemungkinan mereka akan menaikkan harga barang lebih dari 1 persen karena tertekan biaya produksi sejak pandemi.

"Jadi di sini, produsen memanfaatkan momentum ini, sehingga dampak psikologis harus dimitigasi karena kenaikannya bisa lebih dari 1 persen sebenarnya secara riil di masyarakat," ujar Bhima.

Secara psikologis juga, produsen dinilainya sudah mengalami tekanan biaya produksi sejak akhir 2021, sehingga memanfaatkan situasi kenaikan PPN untuk menyesuaikan harga di level konsumen.

"Dengan demikian, mereka bisa mempertahankan margin keuntungannya.

Baca juga: Tarif PPN Akan Naik Sebesar 11 Persen Mulai Bulan April Tahun 2022

Baca juga: Pelabuhan Anak Laut Aceh Singkil Naik Status, Diproyeksikan Jadi PPN di Tahun 2036

Apalagi berkaitan dengan momentum Ramadan, di mana permintaan biasanya naik tinggi," kata Bhima.

Dia menambahkan, soal PPN ini berarti kenaikan berdampak ke seluruh barang, kecuali yang yakni beras atau beberapa kebutuhan pokok lainnya.

"Namun yang lainnya, misalkan kendaraan bermotor, restoran, bahkan iklan di sosial media dan gadget itu semua PPN-nya naik dari 10 persen menjadi 11 persen," pungkasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan duduk perkara tentang kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen mulai April 2022.

Menurut dia, besaran PPN 11 persen di Indonesia sudah merupakan tarif yang jauh lebih rendah dibandingkan negara lain.

"Di banyak negara, termasuk G20 dan OECD, tarif PPN rata-rata 15 persen," ujarnya dalam acara Spectaxcular 2022 di aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved