Berita Banda Aceh
Polemik JKA Berakhir Tengah Malam, Eksekutif dan Legislatif Sepakat Lanjutkan JKA
Polemik penghentian pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bagi 2,2 juta warga Aceh berakhir pada Rabu (23/3/2022) sekitar
"Atas pertimbangan tersebut penyerahan data dapat diberikan secara terbatas kepada DPRA pada tanggal 22 Maret 2022 dengan tetap menjunjung prinsip kerahasian data pribadi melalui pakta integritas pengguna data," sebut dia.
Terkait dengan adanya sorotan dari Pemerintahan Aceh, Mariamah menyatakan bahwa BPJS Kesehatan telah dan akan terus berupaya meningkatkan mutu layanan baik dari sisi administrasi dan kualitas data peserta maupun dari sisi pemberian layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maupun di rumah sakit/Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) berdasakan kebutuhan dan masukan stakeholder terkait lainnya.
Selain itu, tambah Mariamah, monitoring dan evaluasi secara periodik juga terus dilakukan bersama-sama dengan pemerindah daerah, sehingga diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan program JKN-KIS serta komitmen dalam mematuhi regulasi yang berlaku.
"BPJS Kesehatan siap melakukan evaluasi bersama dalam upaya memastikan peserta yang didaftarkan tepat sasaran.
Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi program JKN-KIS serta mendukung peran pemerintah daerah dalam mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dengan program JKN-KIS sesuai dengan amanah perundangan," tutupnya. (mas)
Baca juga: Bupati Bireuen Surati Gubernur Minta Perpanjangan JKA
Baca juga: Fachrul Razi Minta Mendagri tak Setujui Usulan Anggaran Pemerintah Aceh, Jika Dana JKA tidak Masuk