FAKTA Suami Jual Istri Rp 500.000 untuk 30 Menit Main, Sebulan Dapat Rp 10 Juta, Kini Jadi Tersangka

Seorang pria di Kota Serang, Banten, berinisial AR (28) diduga menjual istrinya, EE, melalui aplikasi MiChat.

Editor: Faisal Zamzami
IST
ilustrasi 

13 Orang Diamankan

Polisi mengamankan 13 orang di lokasi, yakni 8 orang perempuan, dan 5 laki-laki.

Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka muncikari.

Sedangkan, 11 lainnya dikenakan wajib lapor.

Baca juga: Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Sebulan Dapat Rp 10 Juta, Pelaku: Kemauan Sendiri

Baca juga: Suami Jual Istri, Bawa Anak Saat Layani Pelanggan, Suami Ngaku Cemburu Lihat Istri dengan Pria Lain

Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea bersama AR saat berada di kamar untuk olah TKP, Minggi (27/3/2022). (TribunBanten.com/Mildaniat)
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea bersama AR saat berada di kamar untuk olah TKP, Minggi (27/3/2022). (TribunBanten.com/Mildaniat) (TribunBanten.com/Mildaniat)

AR menjual atau "open BO" istrinya kepada pria hidung belang seharga Rp 500.000 untuk 30 menit.

Dalam sebulan, AR bisa mendapatkan keuntungan Rp 10 juta.

AR mengaku kepada polisi tidak pernah memaksa istrinya untuk bekerja melayani pria lain.

"Istri saya melakukan pekerjaan seperti ini karena kemauan sendiri, enggak ada paksaan dari saya sama sekali," ucap AR saat ditanya polisi di Wisma Pala, Kaligandu, Kota Serang, Banten, Minggu, dilansir Kompas.com.

AR Mengaku Cemburu

Hutapea menjelaskan, istri dan suami itu melakukan tindakan secara sadar.

Menurut Hutapea, dalam sehari, sang istri melayani sekitar dua sampai tiga pelanggan.

"Tidak menentu kadang sehari satu, ada dua dan lainnya, dilakukan pada jam malam," ungkapnya, seperti diberitakan TribunBanten.com.

Dalam mencari pelanggan, mereka menggunakan aplikasi MiChat.

Istri AR sudah melakukan pekerjaan melayani pelanggan di kamar indekos selama 5 bulan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved