FAKTA Suami Jual Istri Rp 500.000 untuk 30 Menit Main, Sebulan Dapat Rp 10 Juta, Kini Jadi Tersangka

Seorang pria di Kota Serang, Banten, berinisial AR (28) diduga menjual istrinya, EE, melalui aplikasi MiChat.

Editor: Faisal Zamzami
IST
ilustrasi 

AR bekerja sebagai ojek online di Jakarta.

Saat istrinya melakukan pekerjaannya, AR sempat merasa cemburu.

"Sebagai lelaki normal saya cemburu," kata dia.

Atas perbuatannya, AR ditetapkan sebagai muncikari atas dugaan TPPO dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Harta Kekayaan Nurhayati Effendi, Anggota DPR RI Digugat Cerai Suharso Monoarfa, Total Rp58,9 Miliar

Baca juga: UPDATE INFO Sejumlah Orang Lakukan Pengerusakan Gedung Disdik Aceh Tengah

Baca juga: IPP Pidie Bangun Asrama Mahasiswa Indrajaya di Banda Aceh, Begini Target Penyelesaiannya

Tribunnews.com: FAKTA Suami di Serang Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Kini Jadi Tersangka, Mengaku Sempat Cemburu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved