Breaking News

Ramadhan 2022

Ada Sisa Makanan di Gigi Saat Puasa dan Tertelan, Bagaimana Hukumnya?

Bulan Ramadhan adalah bulan yang ditunggu-tunggu oleh orang beriman, karena bulan ini adalah bulan penuh pengampunan. 

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ ASNAWI LUWI
FOTO ILUSTRASI - Hari pertama menyambut meugang Ramadhan 1443 Hijriah, harga daging sapi di Pasar Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, mencapai Rp 160.000/Kg, Rabu (30/3/2022). 

"Bagi seorang istri wajib hukumnya menolak suami untuk melayaninya di siang hari bulan Ramadhan dan jika seorang istri melayani, maka berdosalah besar karena menolong suami melakukan dosa," lanjut Buya.

Seorang istri yang melayani nafsu suaminya dengan bersetubuh di siang hari Ramadhan memang tidak terkena hukuman dan hukuman di dunia (kaffarah), tetapi ia akan mendapat hukuman di akhirat yang sangat mengerikan kata Buya.

Lanjut Buya, sedangkan bagi suami yang dikenai hukuman di akhirat dan di dunia dengan memerdekakan 1 budak, jika tidak ada maka harus puasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka harus memberi makan 60 orang fakir miskin dengan setiap orangnya 1 mud (setara dengan 6,7 0ns).

Terakhir, Buya Yahya turut mengingatkan para jamaah, khususnya bagi pasangan suami istri.

Suami istri haruslah mentaati rambu-rambu dalam menjalani kehidupan rumah tangga agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran syariat, salah satunya adalah tidak bersetubuh di siang hari Ramadhan.

"Dalam berumah tangga jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran syariat seperti ini, karena pelanggaran hanya akan menghilangkan rahmat Allah yang akhirnya hilanglah keindahan dalam berumah tangga. kesenangan dan kebahagiaan dengan cara yang Allah ridhai. Wallahu a'lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga: Masuk Masjid saat Azan, Kerjakan Shalat Sunnah, Duduk atau Berdiri? Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Tukang Bangunan tak Puasa Ramadhan, Pemilik Rumah Ikut Berdosa? Begini Penjelasan Buya Yahya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved