Internasional

Warga Mekkah Rindukan Tembakan Meriam Ramadhan, Sudah Berakhir Delapan Tahun Lalu

Penduduk Mekkah, Arab Saudi merindukan tembakan meriam berbuka puasa yang ikonik di kota itu, sebuah tradisi yang telah berakhir delapan tahun lalu.

Editor: M Nur Pakar
Foto: Saudi Press Agency/File
Petugas siapkan tembakan meriam Ramadhan di Mekkah Arab Saudi saat berbuka dan sahur. 

SERAMBINEWS.COM, MEKKAH - Penduduk Mekkah, Arab Saudi merindukan tembakan meriam berbuka puasa yang ikonik di kota itu, sebuah tradisi yang telah berakhir delapan tahun lalu.

Selama bertahun-tahun, peristiwa penting sehari-hari terjadi selama bulan suci, ketika penduduk akan berbuka puasa dengan kurma dan air zamzam.

Khususnya, setelah mendengar suara khas meriam yang ditembakkan di awal shalat Maghrib.

Ahmed Saleh Halabi, seorang peneliti sejarah Mekkah, mengatakan sumber sejarah menunjukkan gagasan itu tidak direncanakan, dan pertama kali dilakukan di Kairo, Mesir.

Ada beberapa narasi seputar asal usul tradisi itu, tambahnya, seperti dilansir ArabNews, Minggu (3/4/2022).

Beberapa sejarawan mengklaim saat matahari terbenam pada hari pertama Ramadhan tahun 865, Sultan Mamluk Khosh Qadam ingin menguji meriam baru yang dia terima.

Baca juga: Beginilah Penampakan Rumah Kelahiran Nabi Muhammad SAW di Mekkah, Kini Dialihfungsikan

Pertama kali ditembakkan bertepatan dengan shalat Maghrib, membuat penduduk setempat percaya, suara itu menandakan berbuka puasa.

Mereka menyambut praktik baru tersebut, dan meriam kemudian ditembakkan setiap hari, juga untuk menandai dimulainya sahur dan imsak.

Halabi menjelaskan kemunculan satu narasi tentang meriam itu secara kebetulan dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk digunakan untuk tujuan itu.

Beberapa tentara sedang membersihkan salah satu meriam, dan sebuah peluru meledak di langit Kairo.

Itu terjadi pada waktu Maghrib pada suatu hari Ramadhan.

Sumber lain mengklaim tradisi dimulai melalui putri Qadam, yang mendengar tembakan meriam yang tidak disengaja.

Baca juga: Gubernur Mekkah Umumkan Proyek untuk Tiga Provinsi, Rp 3,9 Triliun

Halabi menyatakan orang-orang mengira pemerintah telah memperkenalkan tradisi baru untuk mengumumkan akhir puasa dan mereka mulai membicarakannya.

Fatima, putri Qadam, mengetahui apa yang terjadi dan menyukai gagasan itu.

Dia kemudian mengeluarkan surat keputusan yang memerintahkan penggunaan meriam pada waktu Maghrib, imsak dan pada hari-hari libur resmi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved