Berita Politik

Fraksi PKS Tak Setuju RUU TPKS Dibawa ke Paripurna Karena Tak Larang Perzinahan dan LGBT

Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan tingkat I terhadap rancangan undang-undang Tindak Pidana

Editor: bakri
For Serambinews.com
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga, Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati menyerahkan bingkisan kepada anak penyandang disabilitas, anak terdampak covid, anak dengan AMPK, anak pesantren Darul Hikmah, bantuan simbolis untuk anak-anak LPKA bantuan mesin jahit pada Rapat koordinasi nasional pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam konflik sosial (P3AKS) di Banda Aceh Kamie (26/11/2020). 

"Fatwa MUI tentang aborsi, yakni aborsi pada dasarnya haram kecuali dalam keadaan darurat yang mengancam jiwa ibu.

Maka aborsi dibolehkan, termasuk bagi korban perkosaan," ujar Illiza.

Anggota Baleg Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Desy Ratnasari mengatakan, negara dan semua pihak harus hadir dalam mengatasi masalah kekerasan seksual.

Terutama dalam aspek pencegahan, pemulihan, dan perlindungan para korban. (republika.co.id)

Baca juga: Pemerintah Malaysia ‘Sapu Bersih’ Komunitas LGBT, Kirim Ribuan Warganya ke Pusat Rehabilitasi

Baca juga: Ajak LGBT Tinggal di Bali, Kristen Gray Akhirnya Diusir dari Indonesia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved