Breaking News

Berita Banda Aceh

DPRK Ingin Banda Aceh Jadi Kota Bebas Narkoba

Ia ingin kota ini harus benar-benar bebas dari narkoba, mengingat Banda Aceh merupakan etalasenya Aceh.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar didampingi Ketua BNN Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra dan Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini saat mengikuti Dialog lintas Kutaraja pagi dengan tema "Desa Bersinar Bebas Narkoba" di Radio Republik Indonesia (RRI) Banda Aceh, Kamis, (7/4/2022). 

Ia ingin kota ini harus benar-benar bebas dari narkoba, mengingat Banda Aceh merupakan etalasenya Aceh. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kota Banda Aceh.

Ia ingin kota ini harus benar-benar bebas dari narkoba, mengingat Banda Aceh merupakan etalasenya Aceh. 

"Narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya," kata Farid saat mengikuti Dialog lintas Kutaraja pagi dengan tema "Desa Bersinar Bebas Narkoba" di Radio Republik Indonesia (RRI) Banda Aceh, Kamis (7/4/2022).

Hadir juga dalam dialog tersebut, Ketua BNN Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra dan Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini.

Farid mengatakan, narkoba mengancam masa depan semua kalangan dan generasi.

Karena itu, DPRK Banda Aceh mengapresiasi para penegak hukum yang sudah mengambil sikap yang sangat baik untuk mengantipasi pengedaran narkoba.

"Kami mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dan bertanggung jawab terhadap masalah ini, semua kalangan harus dilibatkan, jadi bukan hanya pemerintah saja. Sebab narkoba mengancam masa depan bangsa," ujar Farid.

Baca juga: Sempat Melarikan Diri, Satresnarkoba Abdya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ketua DPD PKS kota Banda Aceh itu juga menyampaikan, saat ini DPRK Banda Aceh dalam tahun 2022 sudah mengajukan rancangan qanun inisiatif DPRK tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) yang diusulkan oleh Komisi I.

Ini merupakan wujud dukungan pencegahan, pemberantasa, penyalahgunaan narkoba.

"Dengan adanya regulasi tersebut, maka upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh lebih terintegrasi," kata Politisi PKS ini.

Farid menambahkan, untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan, perlu juga dilakukan pencegahan penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan gampong dan pencegahan dari potensi terjadi penyalahgunaan narkoba, baik untuk pengguna maupun pengedar.

"Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, salah satunya dengan pembentukan gampong anti narkoba di Kota Banda Aceh," pungkasnya. 

Ketua BNN Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra menyebutkan, Banda Aceh sudah memiliki lima gampong bersih dari narkoba (Bersinar) yaitu, Lampineung, Lampaloh, Beurawe, Gampong Mulia, dan Peunayong. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved