Daud Menangis Usai Tembak Anak Buahnya hingga Tewas, Ngaku Tidak Sengaja hingga Minta Maaf

Daud Patriono Immanuel (52) menangis. Ia hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022).

Editor: Faisal Zamzami
SURYAMALANG.COM/Danendra Kusuma
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi (tengah) menunjukkan barang bukti senapan angin PCP milik Daud Patriono Immanuel (52). , Sabtu (9/4/2022) 

"Berdasar hasil pemeriksaan, kami tetapkan Daud sebagai tersangka," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers, Sabtu (9/4/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya terus mendalami perkara ini untuk mengetahui pasti motif tersangka, apakah memang karena kelalaian atau disengaja.

Nantinya, apabila ada unsur kesengajaan dapat dikenakan pasal tambahan.

"Sementara, Daud disangkakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," paparnya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho Satrio menyebut hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari tim Labfor Polda Jawa Timur.

"Tim Labfor Polda Jawa Timur sudah turun dan melakukan autopsi terhadap korban. Kami masih menunggu hasilnya," pungkasnya.

(Surya/Danendra Kusumawardana)

Baca juga: New Honda Genio Resmi Hadir di Aceh, Ini Spesifikasi dan Pilihan Warnanya

Baca juga: Aceh Singkil Dapat Pasokan Minyak Goreng Curah Subsidi

Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Italia: Juventus Menang, AC Milan di Puncak, Inter dan Napoli Mengancam

Surya.co.id dengan judul Anak Buahnya Meninggal Tertembak, Daud Menangis dan Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban,

SuryaMalang.com dengan judul Latihan Senapan Angin Salah Sasaran Tembak Anak Buah Sendiri, Juragan di Probolinggo Jadi Tersangka, 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved