Daud Menangis Usai Tembak Anak Buahnya hingga Tewas, Ngaku Tidak Sengaja hingga Minta Maaf
Daud Patriono Immanuel (52) menangis. Ia hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022).
"Berdasar hasil pemeriksaan, kami tetapkan Daud sebagai tersangka," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers, Sabtu (9/4/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya terus mendalami perkara ini untuk mengetahui pasti motif tersangka, apakah memang karena kelalaian atau disengaja.
Nantinya, apabila ada unsur kesengajaan dapat dikenakan pasal tambahan.
"Sementara, Daud disangkakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," paparnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho Satrio menyebut hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari tim Labfor Polda Jawa Timur.
"Tim Labfor Polda Jawa Timur sudah turun dan melakukan autopsi terhadap korban. Kami masih menunggu hasilnya," pungkasnya.
(Surya/Danendra Kusumawardana)
Baca juga: New Honda Genio Resmi Hadir di Aceh, Ini Spesifikasi dan Pilihan Warnanya
Baca juga: Aceh Singkil Dapat Pasokan Minyak Goreng Curah Subsidi
Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Italia: Juventus Menang, AC Milan di Puncak, Inter dan Napoli Mengancam
Surya.co.id dengan judul Anak Buahnya Meninggal Tertembak, Daud Menangis dan Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban,
SuryaMalang.com dengan judul Latihan Senapan Angin Salah Sasaran Tembak Anak Buah Sendiri, Juragan di Probolinggo Jadi Tersangka,