Daud Menangis Usai Tembak Anak Buahnya hingga Tewas, Ngaku Tidak Sengaja hingga Minta Maaf

Daud Patriono Immanuel (52) menangis. Ia hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022).

Editor: Faisal Zamzami
SURYAMALANG.COM/Danendra Kusuma
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi (tengah) menunjukkan barang bukti senapan angin PCP milik Daud Patriono Immanuel (52). , Sabtu (9/4/2022) 

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada keluarga korban," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Pembobol Ruko di Medan, Keluarga Pelaku Ngamuk dan Nyaris Pukuli Korban

Baca juga: Pria Bersenjata Tembak Mati Lima Warga Yahudi di Tel Aviv, Pelaku Langsung Ditembak Mati


Diberitakan sebelumnya, peristiwa nahas itu terjadi ketika Idam menemani bosnya, Daud Patriono Immanuel (52) warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, berlatih menembak pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 12.45 WIB.

Daud kala itu berlatih menembak di area persawahan di Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Sasaran tembaknya berupa kardus yang ditempelkan ke pohon kelapa.

Beberapa kali, tembakan pelaku berhasil mengenai sasaran.

Tak lama, sasaran kardus mendadak jatuh akibat hentakan peluru.

Idam pun meletakkan sasaran kardus ke posisi semula.

Belum sempat menjauh, tersangka langsung membidik dan menarik tuas senapan angin.

Ironisnya, peluru senapan angin meleset dari sasaran kardus.

Peluru itu meluncur deras dan mendarat ke dada kanan Idam. Korban pun langsung terkapar.

Untuk sementara, diduga tersangka kurang hati-hati dalam membidik sehingga peluru mengenai korban. Jarak korban berdiri dengan posisi menembak pelaku sekitar 60 meter.

Jadi Tersangka

barang bukti senapan angin PCP milik Daud Patriono Immanuel (52)
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi (tengah) menunjukkan barang bukti senapan angin PCP milik Daud Patriono Immanuel (52). , Sabtu (9/4/2022) (SURYAMALANG.COM/Danendra Kusuma)

Daud Patriono Immanuel (52), seorang 'juragan' yang tak sengaja menembak anak buahnya sendiri dengan senapan angin di Probolinggo resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menetapkan Daud sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Idam Kholik (30), warga Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, usai tertembak peluru senapan angin miliknya.

Warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember tersebut saat ini meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved