Aplikasi Trading Ilegal

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong Heran hingga Singgung Utang Indra Kenz

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong meluapkan kekesalannya setelah muncul berita dirinya jadi tersangka kasus Binomo....

Editor: Eddy Fitriadi
Instagram
Bareskrim Polri telah memeriksa kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong sebagai saksi pada Selasa (8/3/2022). Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong Heran hingga Singgung Utang Indra Kenz. 

"Yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan yang dituduhkan

Biar fakta aja yang berbicara, lets give a high five to this news," pungkas Vanessa Khong.

Bareskrim Polri Tetapkan Vanessa Khong Jadi Tersangka

Bareskrim Mabes Polri kembali merilis 3 tersangka baru kasus investasi ilegal binary option aplikasi Binomo.

Ketiga orang tersangka itu adalah Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, mereka dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Rencananya tersangka akan menjalani pemeriksaan,  Kamis tanggal 14 April 2022 terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka.

Ketiga tersangka  mendapatkan  aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan mereka diduga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau sembunyikan dana hasil dari kejahatan.

Bareskrim sebelumnya telah menetapkan 4 tersangka dan melakukan penahanan yakni, Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi "Tersangka Kasus Binomo Bareng sang Ayah, Vanessa Khong Singgung Utang Indra Kenz"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved