Ramadhan Mubarak

Pengamalan Ibadah pada Masa Nabi

Dalam Islam ada empat ibadah utama yaitu shalat fardhu, zakat, puasa fardhu (Ramadhan), serta haji (dan umrah)

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Prof Dr Al Yasa’ Abubakar MA, Guru Besar UIN Ar-Raniry 

Kalau jumlah ini ditambah dengan shalat sunat, maka jumlah shalat yang dikerjakan Nabi bisa berjumlah dua kali bahkan lebih dari jumlah shalat fardhu di atas.

Sedangkan haji hanya sekali dikerjakan Nabi (Haji Wada`) sekitar tiga bulan sebelum wafat (beliau menunaikan haji pada bulan Zulhijjah dan wafat pada bulan Rabi`ul Awwal), dengan jumlah jamaah sekitar 120.000 orang.

Puasa Ramadhan menurut pendapat mayoritas diwajibkan pada tahun kedua hijrah dan itu berarti hanya sembilan kali beliau kerjakan.

Sedangkan zakat atas harta, tidak penulis ketahui kapan mulai diwajibkan dan kapan mulai diamalkan (dipungut) secara efektif.

Namun, hadis-hadis tentang pemungutan zakat dan pengiriman petugas untuk memungut zakat ke daerah-daerah, kebanyakannya terjadi setelah Pembebasan Mekkah.

Kalau riwayat ini dapat dijadikan sebagai patokan, maka zakat hanya dalam dua tahun terakhir dipraktekkan Nabi, tahun sembilan dan sepuluh hijrah.

Sahabat adalah semua orang yang pernah bertemu dengan Nabi setelah dia masuk Islam (walaupun hanya sesaat, seperti mendengarkan khutbah Rasulullah ketika haji di Arafah) dan tetap Islam sampai akhir hayatnya.

Jumlah Sahabat yang berdiam di Madinah diperkirakan sekitar 3.000 laki-laki (jumlah tentera dalam Perang Khandaq), sementara jumlah perempuannya tidak ada catatan.

Sedangkan jumlah Sahabat seluruhnya diperkirakan sekitar 110.000 orang, laki-laki dan perempuan, yaitu jumlah jamaah yang ikut menunaikan haji bersama Rasulullah.

Tidak ada catatan mengenai berapa diantara mereka yang meriwayatkan hadis, namun ada perkiraan tidak sampai 1.000 orang.

Dari mereka ini yang banyak meriwayatkan hadis hanya sekitar 50 orang, sedang yang lainnya hanya meriwayatkan beberapa bahkan satu hadis saja.

Ada yang mengetahui banyak hal dan menuturkannya, maka dia dicatat sebagai Sahabat yang menuturkan banyak hadis.

Ada Sahabat yang yang tidak menuturkan hadis yang dia ketahui, atau dia hanya mempunyai beberapa momen bersama Rasulullah, atau cepat meninggal dunia, sehingga dicatat sebagai Sahabat yang meriwayatkan sedikti atau bahkan satu buah hadis saja.

Dari penuturan mereka inilah kita mengetahui pengamalan ibadah yang diajarkan dan dikerjakan Rasulullah, yang oleh para ulama diijtihadkan dan disitematisasikan dengan metode tertentu.

Al-qur’an dan hadis disebut syariat, sedang pemahaman dan penafsiran (hasil ijtihad) para ulama disebut fiqih.

Apa yang kita amalkan adalah hasil ijtihad para ulama yang kita sebut fiqih, bukan Al-qur’an atau hadis tanpa ijtihad.

Wallah a’lam bish-shawab

Baca juga: Shalat Tarawih dan Shalat Malam (5)

Baca juga: Menanti dan Mengisi Lailatul Qadar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved