Berita Jakarta
Pusat Rehab 3.250 Rumah Warga Aceh Program Bedah Rumah Tahun 2022, Tidak Boleh Dobel Terima Bantuan
Kementerian PUPR mulai menjalankan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah pada 2022
Pemerintah Aceh menyambut baik program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah pada 2022 yang salah satu penerimannya masyarakat Provinsi Aceh.
Pemerintah Aceh mengingatkan bahwa setiap warga yang sudah menerima bantuan bedah rumah tidak boleh lagi menerima bantuan rumah duafa.
"Iya benar ada program bedah rumah dari pusat.
Kalau tidak salah kami, itu program aspirasi atau pokir Anggota DPR-RI, dan Pemerintah Aceh sangat apresiatif terhadap program tersebut," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang dihubungi Serambi, Sabtu (9/4/2022).
MTA menjelaskan, dari hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan Pemerintah Aceh terhadap calon penerima rumah duafa, terutama untuk 2022 ini ada beberapa sudah masuk dalam program rehab rumah dari pemerintah pusat.
"Karena prinsip bantuan tidak boleh dobel, maka penerima bantuan rehab rumah dari pusat tidak dapat lagi menerima bantuan rumah duafa dari Pemerintah Aceh.
Dan jatahnya akan kita plotkan untuk calon penerima baru sesuai daerah dan daftar antri yang ada di dinas Perkim Aceh," terang MTA.(kompas.com/mas)
Baca juga: Mahasiswa KKM Unida Bedah Rumah tak Layak Huni Milik Janda Miskin 6 Anak di Lamteuba Aceh Besar
Baca juga: Terhimpun Donasi Rp 6 Juta, Koptu Ismail Berhasil Selesaikan “Bedah” Rumah Janda di Aceh Tamiang